Bimtek Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) TA.2017

Tuesday, 23 May 2017

1Pusdatin Kemhan menggelar Bimbingan Teknis LPSE Kementerian Pertahanan pada tanggal 22 Mei s.d 23 Mei 2017 di Lab Pusdatin Kemhan.

Dalam sambutan Kapusdatin Kemhan yang dibacakan Kabid Bangsisinfohan Pusdatin Kemhan Kolonel Chb Dominggus Pakel, S.Sos, mengatakan keberadaan LPSE Kemhan adalah untuk memfasilitasi ULP/pejabat pengadaan barang/jasa dan juga para penyedia jasa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.

Pelaksanaan pengadaan secara elektronik saat ini menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 3.5. Namun seiring dengan perkembangannya tantangan dalam hal pengadaan barang dan jasa melalui secara elektronik maka Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan penyempurnaan dengan meluncurkan SPSE 4. Banyak pengembangan yang dilakukan pada versi 4 ini. Dari sisi teknis, penyedia tidak lagi direpotkan dengan mengunggah dokumen penawaran administrasi, mengunduh dokumen pengadaan, menunggu jawaban Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) saat penjelaskan pekerjaan atau harga penawaran yang tidak tampil pada system. Masih banyak lagi fitur baru lainnya yang terdapat pada fitur SPSE versi 4 yang tidak terdapat di SPSE versi 3.5.3

Diharapkan dengan pelaksanaan Bimtek LPSE ini peserta dapat mengerti dan memahami pentingnya LPSE serta dapat mengoperasikan SPSE versi 4 sehingga dapat di implementasikan di satker masing-masing.

Untuk Bimtek selanjutnya agar setiap satker di lingkungan Kemhan mengirimkan personel yang memahami dan menangani pengadaan barang/jasa dan tetap selalu ada kaderisasi untuk di masa depan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia