Penyusunan RUP Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan TA. 2018

Tuesday, 21 November 2017

Foto-Bersama1Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Angkatan melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa yang dilaksanakan Pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2017 di Puncak Raya Hotel Cisarua Bogor, yang di buka oleh Kolonel Chb. Dominggus Pakel S.Sos mewakili Kapusdatin Kemhan. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengadaan Barang / Jasa pemerintah mulai lebih ditata dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2002 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Pengumuman RUP merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang kompetitif dan transparan.2

 Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar yang membawa Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan menuju paradigma baru memasuki era teknologi, informasi dan komunikasi. Pada pertengahan tahun 2014 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengembangkan aplikasi SIRUP. Hal ini di lakukan LKPP adalah untuk memberi kemudahan bagi Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan dalam pelaksanaan RUP.

Oleh karena itu pada kemsempatan ini Pelatihan dan Teknis penggunaan alpikasi SIRUP diharapkan kerjasama, keterlibatan dan kesungguhan kita semua di dalam menggunakan aplikasi SIRUP untuk mengumumkan RUP dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktifitas Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia