Pelaksanaan Apel Virtual Personil Pusdatin Kemhan Bulan Januari 2021

Thursday, 28 January 2021

Jakarta, 28 Januari 2021. Kabag TU Pusdatin Kemhan Kolonel Laut (KH) Isam Adi, S.Sos., M.M., memimpin Apel secara virtual pada hari Kamis, 28 Januari 2021. Apel virtual ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kekuatan personil Pusdatin Kemhan di tengah pandemi Covid-19 ini. Adapun poin-poin yang ditekankan oleh Kabag TU pada apel virtual ini adalah:

  1. Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Kabag TU menekankan untuk semua personil Pusdatin Kemhan agar masuk sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Bagi personil yang melaksanakan Work From Home (WFH), diharapkan untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya serta tetap siap apabila dibutuhkan oleh satker.
  2. Berdasarkan Surat Edaran MenpanRB No. 1/2021 tanggal 19 Januari 2021 Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah bahwa PPK atau pejabat berwenang memberikan hukuman disiplin bagi personil yang melanggar ketentuan. Pemberian hukuman disiplin ini berdasarkan PP No. 53/2010 dan PP No. 59/2018. PPK atau pejabat berwenang memberikan hukuman disiplin wajib menggunakan i-dis (Integrated Discipline) yang dapat diakses melalui https://idis.bkn.go.id/
  3. Pelaksanaan Rakornis Pusdatin Kemhan tahun 2021 akan direncanakan pada tanggal 17 Februari 2021. Diharapkan kepada para panitia agar menyiapkan kegiatan sebaik mungkin sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
  4. Salah satu upaya penyuksesan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemhan, adalah penilaian SPBE. Nilai SPBE Kemhan sudah naik menjadi 2,74 dengan kategori Baik. Hal ini dapat mempengaruhi nilai RB yang menentukan tunjangan kinerja kementerian.
  5. Adapun arahan Kapusdatin Kemhan Brigjen TNI Dede Mulyana, S.Sos., M.Tr(Han)., yaitu:
      • Tetap menjaga profesionalisme di masing-masing bidang
      • Menghimbau personil agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan memelihara kesehatannya dengan olahraga

Demikian pelaksanaan kegiatan apel virtual personil Pusdatin Kemhan pada bulan Januari 2021.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia