Seminar Kode Etik PNS dan Disiplin PNS Pusdatin Kemhan Tahun 2021

Monday, 29 November 2021

Jakarta, 29 November 2021. Dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-50, Pusdatin Kemhan menyelenggarakan acara seminar dengan tema Kode Etik PNS dan Disiplin PNS. Acara ini diselenggarakan di Aula Lt. 3 Gedung Untung Surapati Pusdatin Kemhan. Acara ini dihadiri oleh Kapusdatin Kemhan Brigjen TNI Dede Mulyana, S.Sos., M.Tr(Han)., Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pembina Utama Madya IV/d Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum yang diundang sebagai pembicara, Ketua Korpri Pusdatin Kemhan Pembina IV/a Candra Wahyu Iswara, S,E., M.M. serta para pejabat Eselon III, IV dan seluruh anggota Korpri Pusdatin Kemhan.

Dalam sambutannya, Kapusdatin Kemhan mengapresiasi acara seminar ini dan berharap melalui seminar ini Korpri siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik, tetap bersemangat dalam bekerja dan melayani serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sesuai dengan tema HUT Korpri yang ke-50 yaitu “ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

Dalam seminar ini, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pembina Utama Madya IV/d Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum selaku pembicara menjelaskan mengenai kewajiban Pegawai Negeri Sipil serta PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Demikian acara seminar ini dilaksanakan, semoga materi yang telah disampaikan oleh pembicara dapat berguna bagi seluruh anggota Korpri di Pusdatin Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia