Forum Diskusi Evaluasi Satu Data Pertahanan

Monday, 26 January 2026

Jakarta, 26 Januari 2026 – Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan RI menyelenggarakan Forum Evaluasi Satu Data Pertahanan Tahun 2026 yang dilaksanakan dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Pertahanan. Kegiatan ini mendorong diskusi yang interaktif dan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif serta implementatif.

Forum ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin Kemhan beserta para pejabat di lingkungan Kemhan, Mabes TNI, dan Angkatan. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Bapak Rachman Rifai, S.Si., M.Si., M.Sc., Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Ibu Triana Rachmaningsih, SST., S.Si., SE., M.Si., serta Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/Bappenas Bapak Dr. Fandi P. Nurzaman, ST, MS.

Sekretaris Jenderal Kemhan yang diwakili oleh Kepala Pusdatin Kemhan membuka kegiatan Forum dan menyampaikan amanat bahwa kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan. Implementasi Satu Data Pertahanan menjadi sangat penting dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan memperkuat sistem pertahanan negara yang adaptif dan responsif. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antar unit kerja dan pemangku kepentingan dengan berpedoman pada prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.

Evaluasi Satu Data Pertahanan

Dalam kegiatan Forum ini disampaikan hasil evaluasi implementasi Satu Data Pertahanan. Capaian Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Kementerian Pertahanan pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang baik dengan nilai 81,35, melampaui rata-rata nasional tahun 2024 sebesar 51,07 yang masih berada pada kategori “Cukup”. Target nasional Indeks SDI pada periode 2026–2028 adalah mencapai kategori “Baik”.

Namun demikian, pada aspek penyelenggaraan statistik sektoral, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kementerian Pertahanan tahun 2024 masih berada pada angka 2,14 dengan kategori “Cukup”. Sementara itu, pada evaluasi Indeks Simpul Jaringan Informasi Geospasial tahun 2025, Kementerian Pertahanan memperoleh nilai 2,54 dengan tingkat kematangan “Operasional”.

Hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa meskipun capaian SDI sudah baik, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya pada statistik sektoral dan pengelolaan informasi geospasial.

Prioritas Perbaikan dan Rekomendasi

Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat empat permasalahan prioritas yang perlu segera diperbaiki, yaitu kelembagaan dan koordinasi, kualitas data, integrasi sistem, serta kapasitas sumber daya manusia. Beberapa rekomendasi strategis yang dihasilkan antara lain pembentukan forum Satu Data Pertahanan, penyusunan rencana aksi, peningkatan kualitas standar dan metadata data, integrasi portal data Kemhan dengan Portal Satu Data Indonesia dan Geoportal Nasional, serta peningkatan kompetensi SDM di bidang statistik dan geospasial.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga disepakati bahwa Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan ditetapkan sebagai Walidata Satu Data Pertahanan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2023.

Implementasi Satu Data Pertahanan memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antar Unit Organisasi Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan dan pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola data yang berkualitas dan terintegrasi.

Kegiatan Forum Evaluasi Satu Data Pertahanan Tahun 2026 ini berlangsung dengan lancar dan ditutup oleh Kepala Pusdatin Kemhan. Diharapkan hasil kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan yang konkret guna mewujudkan sistem data pertahanan yang mandiri, terpadu, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan kekuatan pertahanan negara.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia