Tiga Langkah Membangun Remaja Bebas Narkoba

Rabu, 5 Agustus 2015

Oleh: agung bnn (www.portal.go.id)

Membangun remaja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba harus didasarkan
pada pencermatan terhadap karakteristik pengguna narkoba sekaligus tindakan
yang melatarbelakanginya. Menurut analisis Dr. Graham Blaine (psikiater),
penyebab seseorang mengkonsumsi narkoba tidak hanya berasal dari keinginan
individu itu sendiri akan tetapi juga berasal dari lingkungan sekitarnya.

Semuanya itu jelas akan memburamkan masa depan keluarga, masyarakat dan
bangsa termasuk masa depan remaja itu sendiri. Logika yang dapat ditarik sangat
sederhana. Remaja yang menyalahgunakan narkoba sudah menjadi generasi yang
rusak dan sulit dibenahi. Tubuhnya tidak lagi fit dan fresh untuk belajar dan
bekerja membantu orangtua, sementara mentalnya telah dikotori oleh niat buruk
untuk mencari cara mendapatkan barang yang sudah membuatnya kecanduan. Bila
sudah demikian, apa yang dapat diharapkan dari mereka?

Selanjutnya dan beberapa studi yang pernah dilakukan, karakteristik pengguna
narkoba biasanya adalah remaja-remaja kita yang “bermasalah”. Bermasalah disini artinya memiliki beban mental/kejiwaan
yang menurut mereka sangat berat dan sulit untuk ditanggung. Misalnya terlalu
sering dimarahi orangtua, tidak disukai lingkungan, merasa bersalah karena
orangtuanya bercerai, tidak mendapat kasih sayang, prestasi belajar jelek,
merasa diremehkan teman yang membuat sakit hati, merasa kurang percaya diri dan
sebagainya.

Keinginan yang besar ini sedikit banyak dipengaruhi oleh sedikitnya
pengetahuan mereka tentang narkoba, membuat mereka rapuh dan terjebak dalam
lingkaran yang menghancurkan. Bagaimana menangkalnya? Ada tiga langkah penting
yang perlu dicoba untuk membangun remaja masa depan yang bebas narkoba.

Pertama, dalam lingkungan keluarga, orangtua berkewajiban memberikan kasih
sayang yang cukup terhadap para remajanya. Mereka tidak boleh cepat marah dan
main pukul tatkala sang remaja melakukan kesalahan baik dalam tutur kata,
sikap, maupun perbuatannya, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri.
sebaliknya, orangtua harus bersikap demokratis terhadap anaknya. Anak harus
diposisikan sebagai insan yang juga membutuhkan penghargaan dan perhatian.
Tidak cukup hanya diperhatikan kebutuhan fisiknya, tetapi juga kebutuhan
psikisnya. Sehingga komunikasi yang hangat antara orangtua dan anak-anaknya
menjadi langkah utama yang jitu untuk menjalin hubungan yang harmonis agar sang
remaja menjadi tenteram dan nyaman tinggal di rumah. Jadi mereka tidak
membutuhkan pelampiasan atau pelarian di luar rumah tatkala menghadapi
persoalan yang rumit.

Kedua, dalam lingkungan sekolah, pihak sekolah berkewajiban memberikan
informasi yang benar dan lengkap tentang narkoba sebagai bentuk antisipasi terhadap
informasi serba sedikit namun salah tentang narkoba yang selama ini diterima
dari pihak lain. Pihak sekolah juga perlu mengembangkan kegiatan yang
berhubungan dengan penanggulangan narkoba dalam rangka mencegah dan mengatasi
meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, seperti melakukan
pembinaan dan pengawasan secara rutin terhadap siswa baik dengan melibatkan
pihak lain (kepolisian, komite sekolah, orangtua), menggiatkan kegiatan
ekstrakurikuler yang bermanfaat, serta mengembangkan suasana yang nyaman dan
aman bagi remaja untuk belajar.

Di samping itu pihak sekolah perlu berupaya keras “mensterilkan” lingkungan
sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak membolehkan
sembarang orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan
mencurigakan sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak
memperbolehkan sembarangan orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan
yang jelas dan mencurigakan.

Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat
pemerintahan di semua tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat,
Lurah, hingga RT dan RW perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya masing-masing yang didukung
penuh oleh phak keamanan dan kepolisian. Mereka perlu terus menerus memberi
penyadaran pada seluruh warga masyarakat akan bahaya mengkonsumsi narkoba tanpa
indikasi medik dan pengawasan ketat dari dokter dalam rangka penyembuhan.
Khusus para tokoh masyarakat dan tokoh agama tidak boleh mengenal lelah dan
bosan menanamkan norma-norma dan kebiasaan yang baik sebagai warga masyarakat,
baik dalam hubungannya dengan sesama manusia maupun dengan Tuhannya.

Ketiga langkah di atas adalah sebuah langkah formal dan normatif. Namun
layak untuk diimplementasikan. Karena tiga lingkungan tersebut yang menjadi
wilayah sehari-hari remaja ketika mencari jati dirinya.
Remaja adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan keluarga,
masyarakat dan negara. Sebagai generasi penerus, remaja harus memiliki motivasi
kuat untuk belajar dan terus belajar agar kelak akan mampu menjadi generasi
yang tidak saja sehat, cerdas dan terampil, tetapi juga bertaqwa. Kita harus
mengambil langkah, agar keterbelakangan dan keterpurukan bangsa ini tidak
semakin dalam ke depannya karena remaja yang nantinya menjadi pilar tak lagi
punya harapan. (NH/2015)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia