KUNKER LAP SUSJEMEN RENGGARHAN AKT 46 TH 2018

Jumat, 13 April 2018

siswa (4)Kunjungan Kerja Lapangan Susjemem Rengar Pertahanan Angkatan 46 Tahun 2018.

Jakarta, (12/4). a.n Dirjen Renhan Kamhan, Marsekal Muda TNI Tata Endrataka, diwakilkan oleh Dirrenbanghan, Marsekal Pertama TNI Elianto Susetio M.Si., menyampaikan sambutan kepada + 30 orang Siswa Susjemem Rengar, pada acara “Kunjungan Kerja Lapangan Susjemen Rengar Angkatan 46 Tahun 2018”, diselenggarakan pada tanggal 12 April 2018 di Gedung Syafrudin Prawiranegara Ditjen Renhan Kemhan lantai IX, Jln. Budi Kemuliaan No.4-6 Jakarta Pusat.

Sambutan Dirjen Renhan Kemhan dhi. diwakilkan oleh Dirrenbanghan, menyampaikan kepada siswa Susjemem Rengar Pertahanan Angkatan 46 Tahun 2018 untuk dapat memahami penyelenggaraan perencanaan yang dijalankan oleh Ditjen Renhan Kemhan sebagai penentu kebijakan di bidang perencanaan, sebagaimana tertuang dalam Permenhan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan, yaitu merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan.

Untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dibidang perencanaan pembangunan pertahanan, Ditjen Renhan kemhan dalam menyusun perencanaan strategis senatiasa berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku, yaitu:

1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Pertahanan Negara .
4. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara .

Dasar-dasar tersebut merupakan ruh dalam penyusunan suatu perencanaan pembangunan bidang pertahanan Negara.

Demikian sambutan Dirjen Renhan Kemhan yang diwakilkan oleh Dirrenbanghan dalam kunjungan kerja lapangan Siswa Susjemem Rengar Pertahanan Angkatan 46, dengan harapan akan menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas-tugas selanjutnya apabila telah kembali kekesatuan masing-masing dan dapat memperoleh informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan di bidang perencanaan terutama perencanaan pertahanan Negara.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia