RAKERNIS DITFASJAS DITJEN KUATHAN KEMHAN TA. 2018

Senin, 5 Maret 2018

PEMBUKAAN RAKERNIS

DIREKTORAT FASILITAS DAN JASA DITJEN KUATHAN KEMHAN TA. 2018

Pada tanggal 5 Maret 2018, bertempat Gd DI Panjaitan Lantai 8 Aula Panca Prasetia Korpri, Ditfasjas Ditjen Kuathan Kemhan melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang Fasjas TA. 2018, dengan Tema “DENGAN SEMANGAT BELA NEGARA KITA TINGKATKAN SINERGITAS DAN PROFESIONALITAS PENGELOLAAN FASILITAS DAN JASA PERTAHANAN DALAM RANGKA MENYIAPKAN KEKUATAN PERTAHANAN NEGARA YANG TANGGUH”. Rakernis Bidang Fasjas Ditjen Kuathan Kemhan di buka oleh Direktur Fasilitas dan Jasa Ditjen Kuathan Kemhan Brigjen TNI Hendrasto Joko Saksono, S.E.,M.M. Peserta Rapat Kerja Teknis Bidang Fasjas terdiri dari Pejabat di lingkungan Kemhan dan TNI serta tamu undangan. Direktur Fasilitas dan Jasa Ditjen Kuathan Kemhan Brigjen TNI Hendrasto Joko Saksono, S.E.,M.M., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Rakernis Fasjas Ditjen Kuathan Kemhan. Dalam kegiatan Rakernis ini merupakan salah satu mata rantai dalam upaya membangun sinergitas, koordinasi dan hubungan kerja antar unsur-unsur terkait. Tugas Ditfasjas Ditjen Kuathan Kemhan yang merupakan unsur pelaksana tugas dan fungsi Ditjen Kuathan adalah menyiapkan rumusan kebijakan serta standarisasi teknis dan evaluasi di bidang fasilitas dan jasa. Kebijakan bidang fasilitas dan jasa tidak terlepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Dirjen Kuathan Kemhan dalam penyelenggaraan pengelolaan fasilitas dan jasa sebagaimana disampaikan pada Rakor Ditjen Kuathan Kemhan yaitu:

1. Permasalahan Rumah Negara di lingkungan Kemhan dan TNI sampai saat ini belum tuntas penyelesaiannya dan menjadi fokus perhatian dalam rapat-rapat dengar pendapat di DPR RI, sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kebijakan.

2. Pengelolaan aset tanah dan bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI, terutama dalam hal pemanfaatan aset masih perlu ditingkatkan baik dari segi administrasi maupun dari segi pelaksanaan sehingga tidak menjadi temuan yang berulang guna turut serta mewujudkan opini wajar tanpa pengecualian.

3. Efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan pagu jasa listrik, telepon, gas, air, bahan bakar minyak dan pelumas masih perlu ditingkatkan agar kedepan tetap dapat memenuhi kebutuhan operasional Kemhan dan TNI dihadapkan dengan dinamika tuntutan tugas yang semakin kompleks.

Dengan demikian kegiatan Rakernis ini sebagai penjabaran secara teknis kebijakan Dirjen Kuathan Kemhan. Dengan tujuan untuk mrealisasikan program kerja Ditjen Kuathan Kemhan ke dalam program kerja setiap bidang di lingkungan Difasjas Ditjen Kuathan Kemhan yang pelaksanaannya terkait dengan beberapa instansi baik dilingkungan U.O Mabes TNI dan Angkatan maupun instansi diluar Kementerian Pertahanan.

Terkait dengan kegiatan prioritas kedua yaitu pemenuhan MEF, ditjen kuathan di bawah koordinasi direktorat materiil telah melaksanakan update data pencapaian MEF secara fisik dan shopping list TNI untuk memutakhirkan MEF tahap III tahun 2020-2024. Selanjutnya Dirjen Kuathan Kemhan menyampaikan keberhasilan memenuhi kebutuhan Alpahankam diawali dengan perencanaan yang baik dan terintegrasi, dilanjutkan dengan penyelenggaraan melalui skema pengadaan yang komprehensif sesuai skala prioritas dengan memperhatikan ketersediaan anggaran, dengan tidak melupakan fungsi pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara internal dan eksternal oleh seluruh pemangku kepentingan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia