Penandatanganan Naskah Perjanjian (NPH) Radio Communication

Rabu, 28 Maret 2018

PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH (NPH) RADIO COMMUNICATION UNTUK DENJAKA TNI AL

Pada tanggal 28 Maret 2018, bertempat Gd DI Panjaitan Lantai 8 Aula Panca Prasetia Korpri, Ditmat Ditjen Kuathan Kemhan melaksanakan “PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH (NPH) RADIO COMMUNICATION UNTUK DENJAKA TNI AL”. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) Radio Communication Untuk Denjaka TNI AL di lakukan oleh Dirjen Kuathan Kemhan Mayjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc., dengan perwakilan Office Defence Cooperation (ODC) Amerika Serikat. Adapun Peserta dalam acara tersebut Chief Of Odc Beserta Staf, Kabaranahan Kemhan, Aslog Panglima TNI, Askomlek Panglima TNI, Aslog Kasal, Dankormar, dan Tamu Undangan. Dirjen Kuathan Kemhan Mayjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc, dalam sambutannya menyampaikan Selamat datang dan Terimah Kasih kepada seluruh peserta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) Radio Communication Untuk Denjaka TNI AL. Dirjen Kuathan Kemhan menyampaikan bahwa kerjasama militer antar negara sudah banyak diaplikasikan pada kegiatan-kegiatan seperti latihan bersama, pendidikan, pemberian bantuan kemanusiaan dan lain sebagainya. hari ini kita akan melakukan salah satu kerjasama tersebut, yaitu hibah materiil dari pemerintah Amerika Serikat melalui OFFICE DEFENCE COOPERATION (ODC) memberikan hibah kepada Kementerian Pertahan/TNI.

Dirjen Kuathan Kemhan berharap setelah penandatanganan ini kegiatan dapat dilanjutkan dengan penerimaan materiil, pengecekan materiil dan penandatanganan berita acara serah terima materiil agar kegiatan selanjutnya dapat berjalan dengan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materiil yang sudah diterima oleh denjaka tni al dimanfaatkan untuk pelaksanaan tugas pokok dan dapat dioperasionalkan sesuai dengan kepentingannya. Keberadaan materiil ini tentunya sangat bermanfaat bagi Denjaka. Dirjen Kuathan Kemhan Mayjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc berpesan, Pergunakan dan rawatlah bengan baik Materiil ini agar keberadaannya dapat meningkatkan dan menjadi nilai tambah bagi satuan TNI AL.

Kementerian Pertahanan menjabarkan dalam 4 kegiatan prioritas, yaitu:

1. Peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit,

2. Pemenuhan mef,

3. Penguatan industri pertahanan, dan

4. Pertahanan wilayah perbatasan.

Terkait dengan kegiatan prioritas kedua yaitu pemenuhan mef, ditjen kuathan di bawah koordinasi direktorat materiil telah melaksanakan update data pencapaian mef secara fisik dan shopping list tni untuk memutakhirkan mef tahap III tahun 2020-2024. Selanjutnya Dirjen Kuathan Kemhan menyampaikan keberhasilan memenuhi kebutuhan Alpahankam diawali dengan perencanaan yang baik dan terintegrasi, dilanjutkan dengan penyelenggaraan melalui skema pengadaan yang komprehensif sesuai skala prioritas dengan memperhatikan ketersediaan anggaran, dengan tidak melupakan fungsi pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara internal dan eksternal oleh seluruh pemangku kepentingan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia