Rakor Ditjen Kekuatan Pertahanan TA. 2019

Rabu, 6 Februari 2019

Pembukaan Rapat Koordinasi

Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2019

Tanggal 6 Februari 2019

Pelaksanaan Rakor Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2019 dilaksanakan di gedung D.I Panjaitan ruang Sapta Prasetya Korpri lantai VIII. Rakor Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2019 dibuka Dirjen Kekuatan Pertahanan Mayjen Bambang Hartawan,M.Sc dihadiri oleh seluruh Kemhan dan U.O TNI . Rakor Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2019 merupakan tindak lanjut dari hasil Rapim Kemhan tahun 2019, yang bertujuan untuk Mensosialisasikan Kebijakan Ditjen Kuathan TA. 2019 serta menyamakan persepsi dengan para pemangku penyelenggaraan pertahanan negara lainnya. Mencermati hasil Rapim Kemhan tahun 2019 yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 16 Januari 2019 lalu, maka dalam Rakor Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2019, tema yang diangkat adalah:

Sinergitas Komponen Kekuatan Pertahanan Negara yang tangguh

untuk menjaga Kedaulatan dan Keutuhan Wilayah NKRI serta keselamatan bangsa”

Tema tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini, karena komponen kekuatan pertahanan negara yang terdiri dari sumber daya manusia, materiil, fasilitas dan jasa, serta kesehatan yang tangguh, perlu disinergikan untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa dari ancaman nyata yang kita hadapi saat ini, meliputi : terorisme, wabah penyakit, bencana alam, perompakan, pencurian sumber daya alam, pelanggaran perbatasan, serangan siber dan spionase, serta penyalahgunaan narkoba. Ancaman nyata yang kompleks tersebut perlu disikapi oleh pemerintah, khususnya kementerian pertahanan, dengan mengembangkan kekuatan pertahanan secara berdayaguna dan berhasil guna.

Perkembangan lingkungan strategis dan nasional yang sangat dinamis seperti saat ini, mengharuskan kita untuk selalu mengkaji kebijakan kekuatan pertahanan negara untuk mencari terobosan baru yang berkaitan dengan pembangunan kekuatan pertahanan negara. Untuk itu perlu adanya sinergi dan sinkronisasi antara pemangku kepentingan, dalam meminimalisir kendala yang mungkin timbul pada perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan dan pengendalian.

Guna memperoleh kekuatan pertahanan negara yang tangguh perlu adanya alutsista dan non alutsista yang siap pakai, dalam jumlah yang telah ditetapkan dalam postur pertahanan yang tertuang dalam Permenhan nomor 27 tahun 2014. Pembangunan postur pertahanan negara ini diselenggarakan melalui strategi pembangunan Minimum Essential Force (MEF) secara terintegrasi dan berkesinambungan yang dijabarkan dalam kebijakan mef. Dalam rangka mendukung dan menjamin konsistensi pelaksanaan program MEF, dilakukan proses monitoring serta evaluasi pembangunan mef yang dilakukan oleh instansi terkait di lingkungan Kemhan dan TNI berdasarkan peraturan menteri pertahanan nomor 39 tahun 2015 tentang Minimum Essential Force (MEF) TNI dan Surat Perintah Menhan RI Nomor: Sprin/989/M/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016 tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan MEF pada Kemhan dan TNI. Tahun 2019 merupakan tahun terakhir untuk pembangunan MEF tahap II, sedangkan pencapaian MEF sampai saat ini baru mencapai 61,48 % dari target mef tahap II yang telah ditentukan sebesar 75,54 %.

Selanjutnya, kita menyusun Shopping List TNI dan dokumen renbutmat program MEF tahap III (2020-2024). Adapun penyusunan Shopping List TNI dan dokumen renbutmat program MEF tahap III berdasarkan dinamika perkembangan lingkungan strategis sebagai landasan yang salah satunya ditujukan untuk mendorong proses perencanaan kebutuhan di lingkungan Mabes TNI dan angkatan dalam rangka mendukung kebutuhan pelibatan TNI dalam hal tanggap bencana, kebakaran hutan, cyber crime, pelanggaran kedaulatan wilayah udara, illegal fishing dan terorisme yang menghasilkan sinergi kebutuhan alutsista di lingkungan TNI, dalam hal ini TNI AD / TNI AL / TNI AU.

Harapan Dirjen Kekuatan Pertahanan kepada Para peserta rakor dapat memberikan masukan dan sumbang saran yang konstruktif, agar dalam rakor ini dapat menghasilkan konsep ataupun solusi untuk mewujudkan pengembangan kekuatan pertahanan yang lebih dinamis.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia