FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYUSUNAN NASKAH TELAAHAN TENTANG BESARAN HONOR INSTRUKTUR DIHADAPKAN DAMPAK RESIKO

Selasa, 30 Juni 2020

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

PENYUSUNAN NASKAH TELAAHAN

TENTANG BESARAN HONOR INSTRUKTUR DIHADAPKAN DAMPAK RESIKO

JAKARTA, 30 JUNI 2020

Ditjen Kuathan Kemhan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekuatan pertahanan, yang salah satu fungsinya adalah perumusan kebijakan di bidang Sumber Daya Manusia Kekuatan Pertahanan. Perumusan kebijakan dan berbagai upaya sistematis serta berkelanjutan, yang merupakan siklus pembinaan yang tidak terputus dari berbagai aspek, diperlukan untuk mengatasi permasalahan Sumber Daya Manusia. Salah satu permasalahan tersebut adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Sumber Daya Manusia sebagai komponen utama yang berkualitas dan profesional sangatlah diperlukan dalam mengawaki suatu organisasi.

Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui pendidikan. Kemampuan lembaga pendidikan sebagai wahana dalam membentuk dan meningkatkan kualitas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia, salah satunya dikarenakan adanya peran dari instruktur. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang tengah menaruh perhatian khusus dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, termasuk yang bertugas sebagai instruktur. Untuk itu, diperlukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah awal dalam rangka perumusan dan penyusunan Naskah Telaahan tentang Besaran Honor Instruktur dengan menghadirkan Dirlat Kodiklat TNI Brigjen TNI Tri Martono, S.I.P., M.I.P. bertindak sebagai narasumber.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia