RAKERNIS DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA DITJEN KUATHAN KEMHAN TA. 2021

Kamis, 4 Maret 2021

 

 

DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN

KEMENTERIAN PERTAHANAN RI

RAKERNIS

DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA

DITJEN KUATHAN KEMHAN TA. 2021

TANGGAL 4 Maret 2021

Dirjen Kuathan Kemhan Marsda TNI N Ponang Djawoto membuka Rakernis Ditjen Kuathan Kemhan TA. 2021 yang dilaksanakan di Gedung D.I Panjaitan lantai VIII aula Panca Prasetya Korpri.

Kegiatan Rakernis Direktorat SDM akan mengacu pada tugas dan fungsi bidang sumber daya manusia komponen utama pertahanan negara, dengan melibatkan para pejabat bidang personel, baik di lingkungan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Angkatan.

Sesuai dengan Permenhan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemhan Direktorat SDM adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Ditjen Kuathan Kemhan, yang mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan pelaksanaan kebijakan, standarisasi teknis, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang sumber daya manusia komponen utama pertahanan negara. Untuk itu, kegiatan Rakernis Direktorat SDM akan mengacu pada tugas dan fungsi bidang sumber daya manusia

Sejalan dengan sasaran kebijakan Ditjen Kuathan Kemhan pada tema Rakernis Kuathan Tahun Anggaran 2021, yang diarahkan untuk mewujudkan “Optimalisasi Peran Ditjen Kuathan Kemhan Berbasis Kinerja Yang Berkarakter Guna Mendukung Kemandirian Pertahanan dan Keamanan yang Kuat”, maka kebijakan bidang sumber daya manusia sebagai bagian kekuatan pertahanan negara kedepan, diarahkan untuk tetap melanjutkan program-program tahun sebelumnya, sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan arah kebijakan pertahanan negara tahun 2021 dengan melanjutkan Pembangunan Postur TNI. Melalui pemenuhan kebutuhan pokok, sehingga terbentuk kekuatan penangkal yang efektif, serta dengan pengembangan Personel TNI, dengan menerapkan prinsip kebijakan right sizing dan proportional growth disesuaikan dengan pengembangan Satuan TNI.

Dalam rangka pengembangan Personel TNI tersebut, Direktorat SDM Ditjen Kuathan Kemhan berupaya mewujudkan dengan peningkatan kinerja sumber daya manusia komponen utama yang kompeten dan berintegritas.

Peningkatan kinerja sumber daya manusia komponen utama pertahanan melalui penataan kekuatan dan komposisi personel, penerimaan Prajurit TNI, pembinaan karier, penempatan prajurit, pengembangan pendidikan, dan perawatan personel dan pengakhiran prajurit secara terpadu.

Selanjutnya pada Program Direktorat Sumber Daya Manusia Ditjen Kuathan Kemhan pada Tahun Anggaran 2021 berkaitan dengan:

Pertama : Penyusunan dan revisi peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya manusia komponen utama pertahanan negara.

Kedua : Pengembangan dan pembinaan kekuatan komponen utama pertahanan negara yang selaras dengan kebijakan right sizing dan proportional growth.

Ketiga : Pengembangan kebijakan sistem pendidikan dalam rangka peningkatan profesionalisme sumber daya manusia komponen utama pertahanan negara.

Keem




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia