SOSIALISASI PERMENHAN NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Kamis, 31 Maret 2022

SOSIALISASI PERMENHAN NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG

PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

 Jakarta – optimalnya output Litbang dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alpalhankam TNI, diperlukan  lang kah konkret pengaturan kegiatan Litbang Alpalhan agar dapat mewujudkan output Litbang yang berdaya guna dan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Hal tersebut disampaik an Dirmat Ditjen Kuathan Kemhan Brigjen TNI Jimmy Alexander Adirman saat membuka Sosialisasi Permenhan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penelitian Dan Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan di Lingkungan Kemhan Dan TNI.

Selanjutnya Dirmat Ditjen Kuathan Kemhan Brigjen TNI Jimmy Alexander Adirman mengatakan bahwa Hal ini selaras dengan atensi dan rekomendasi BPK RI terhadap kegiatan Litbang di Kemhan dan TNI pada pemeriksaan TA. 2015 sampai dengan semester I Tahun 2018 bahwa hasil Litbang belum dapat mendukung pemenuhan kebutuhan Alpalhan TNI melalui pemberdayaan industri pertahanan. dari hasil monev tersebut ditemukan bahwa output Litbang Alpalhan sebagian besar masih dalam tahap model dan prototipe. Hal ini disebabkan karena secara regulasi belum ada ketegasan yang mengikat bahwa output Litbang Alpalhan harus ditindaklanjuti sampai dengan first article.

Berangkat dari urgensi perlunya langkah konkret agar pelaksanaan Litbang Alpalhan dapat menghasilkan output yang berdayaguna, selanjutnya Kementerian Pertahanan dalam hal ini Ditjen Kuathan telah menyusun

 Permenhan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan di Lingkungan Kemhan dan TNI. Permenhan ini disusun secara bersama-sama oleh Kelompok Kerja Kemhan dan TNI dan telah diundangkan dalam berita negara. Selain memuat kebijakan pokok tersebut, terdapat beberapa pengaturan yang signifikan diantaranya penentuan prioritas pelaksanaan Litbang Alpalhan yang diarahkan terhadap Alpalhan strategis sesuai kebijakan pertahanan, Alpalhan yang sudah memiliki kerja sama alih teknologi, Alpalhan yang masuk dalam rencana induk industri pertahanan untuk pemenuhan Alpalhan TNI, Alpalhan yang menjadi prioritas kebutuhan Kemhan dan TNI.

Sosialisasi Permenhan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penelitian Dan Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan di Lingkungan Kemhan Dan TNI, di laksanakan pada tanggal 24 Maret 2022.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia