Sosialisasi Permenhan Nomor 07 Tahun 2022

Kamis, 28 Juli 2022

SOSIALISASI PERMENHAN NOMOR 07 TAHUN 2022

TENTANG PENYELENGGARAAN PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN KEBUTUHAN ALPALHANKAM UNTUK PERTAHANAN NEGARA

DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Jakarta – Sosialisasi Permenhan Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penyusunan Dokumen Perencanaan Kebutuhan Alpalhankam untuk Pertahanan Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI ini dilatarbelakangi belum optimalnya penyusunan Dokumen Renbut Alpalhankam dan ketidaksesuaian perencanaan Satker dengan Komando Atas, sehingga menunda proses pengadaan. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Kuathan Kemhan Laksamana Muda TNI Dr. Bambang Irwanto, M.Tr (Han)., CHRMP, acara pembukaan kegiatan tersebut. Lebih lanjut Dirjen Kuathan Kemhan menyampaikan perlunya langkah konkret berhubungan dengan pengaturan kegiatan penyusunan Dokumen Renbut Alpalhankam guna mempercepat proses penganggaran oleh Ditjen Renhan Kemhan dan proses pengadaan oleh Baranahan Kemhan dalam Pemenuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI. Permenhan Nomor 07 Tahun 2022 ini memuat kebijakan tentang pokok penyelenggaraan penyusunan Dokumen Renbut Alpalhankam jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek serta memuat diantaranya tentang Jenis Kebutuhan, Jumlah Kebutuhan, Opsreq, Spektek, Perkiraan Biaya, Rencana Distribusi, Kajian Teknis, Skema Pengadaan, Dukungan Sarpras sampai dengan Daftar Penyedia. Selanjutnya, Dirjen Kuathan Kemhan juga mengharapkan agar Penyusunan Permenhan Nomor 07 Tahun 2022 dapat memberikan Landasan Hukum yang kuat dalam pemenuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI yang lebih modern serta sesuai dengan pengusulan dari tiap-tiap angkatan. Sosialisasi Permenhan Nomor 07 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyusunan Dokumen Perencanaan Kebutuhan Alpalhankam untuk Pertahanan Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2022, bertempat di Aula Panca Prasetya Korpri Gd. D.I Panjaitan Lt. 8 Ditjen Kuathan Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia