Rapat Pokja Perubahan Permenhan Nomor 15 tahun 2020 tentang Mekanisme Pencocokan dan Penelitian dan Pembayaran  Bahan Bakar dan Pelumas dilingkungan Kemhan dan TNI,

Kamis, 15 Mei 2025

Kasubdit Jasarpras BBMP Ditfasjas Ditjen Kuathan Kolonel Laut (T) Irwan Firdaus.,S.E, M.M, M.Han  mewakili Direktur Fasilitas dan Jasa Brigjen TNI Dwi Hariyono memimpin kegiatan  Rapat Pokja Perubahan Permenhan Nomor 15 tahun 2020 tentang Mekanisme Pencocokan dan Penelitian dan Pembayaran  Bahan Bakar dan Pelumas dilingkungan Kemhan dan TNI, serta sinkronisasi terkait rencana Verifikasi Harmonisasi terhadap Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 tahun 2018 tentang Standar Indeks BMP di lingkungan Kemhan dan TNI , di Ruang rapat lantai. 7 Ditfasjas Jalan Tanah Abang Timur no. 7, Jakarta Pusat. Yang diikuti oleh Staf Subdit BMP Ditfasjas Ditjen Kuathan Kemhan, Staf Renhan Ditjen Renhan Kemhan, Staf Roturdang Setjen Kemhan, Staf Bekhar Roum Setjen Kemhan, Staf  Babek TNI, Staf Slog Mabes TNI, Staf Slogad, Staf Pusbekangad, Staf Slogad, Staf Disbekal, Staf Slog Mabasau, Staf Dismatau. Kamis,
15 Mei 2025.



Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia