Rapat tentang Penyusunan Keputusan Menteri Pertahanan tentang Alokasi Rencana Kebutuhan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TA. 2027

Senin, 6 April 2026

Direktur SDM Ditjen Kuathan Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Eddy Susanto, S.I.P., memimpin Rapat tentang Penyusunan Keputusan Menteri Pertahanan tentang Alokasi Rencana Kebutuhan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TA. 2027. Rapat dihadiri dari Kemhan, Mabes TNI, Mabesad, Mabesal, Mabesau dan ASABRI. Dalam rapat tersebut Dir SDM menyampaikan tujuan Penyusunan Keputusan Menteri Pertahanan tentang Alokasi Rencana Kebutuhan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TA. 2027 adalah Menetapkan jumlah kebutuhan prajurit secara proporsional sesuai dengan kebutuhan masing-masing matra, menjamin pemerataan distribusi prajurit di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Mendukung kesiapan operasional satuan dalam menghadapi berbagai tugas dan tantangan dan Mewujudkan pengelolaan SDM pertahanan yang terencana dan berkelanjutan. Sebagai penutup Dir SDM menekankan bahwa pengusulan Alokasi Rencana Kebutuhan Prajurit TNI agar tepat waktu, baik di tingkat Mabes TNI maupun ditingkat Angkatan, sehingga dapat dijadikan dasar pelaksanaan bagi penerimaan Prajurit TNI. Pelaksanaan di ruang Rapat Ditjen Kuathan Kemhan lantai VIII Gedung D.I Panjaitan Jalan Tanah Abang Timur Nomor 8 Jakarta Pusat. Jakarta, 6 April 2026.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia