Rapat Koordinasi terkait Gugatan di Mahkamah Konstitusi Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025
Selasa, 20 Mei 2025Dirjen Kuathan Kemhan, Marsekal Muda TNI H. Haris Haryanto, S.I.P. Memimpin Rapat Koordinasi terkait Gugatan di Mahkamah Konstitusi Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Yang dihadiri oleh Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum Badan Keahlian dan Puspanlak Undang-Undang DPR RI, Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M. Deputi Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg RI, Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam RI, Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum Direktur Litigasi dan Nonlitigasi Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum RI, Dir SDM Ditjen Kuathan Kemhan, Karokum Setjen Kemhan, Dir Renproggar Ditjen Renhan Kemhan, Karorenku Setjen Kemhan, Karo Turdang Setjen Kemhan serta pejabat Kemhan. Di Ruang rapat Lt. 8 Gedung D.I Pandjaitan Ditjen Kuathan Kemhan Jln. Tanah Abang Timur No. 7 Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025.