SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL KATALOGER DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI WILAYAH KODAM IX/UDAYANA BALI TANGGAL 18 s.d 20 MEI 2022

Sabtu, 11 Juni 2022

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menuntut semua peraturan pada tataran dibawahnya untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan baru yang telah berlaku.

Pusat Kodifikasi Badan Sarana Pertahanan atau yang disebut Puskod Baranahan Kemhan selaku instansi pembina melaksanakan evaluasi dan kajian mengenai pelaksanaan jabatan fungsional kataloger. Hal inilah yang mendorong untuk dilaksanakannya Sosialisasi Jabatan Fungsional Kataloger di lingkungan Kemhan dan TNI pada Kodam IX/Udayana Bali. tim sosialisasi jabatan fungsional kataloger dipimpin oleh Kapuskod Baranahan Kemhan Brigadir Jenderal Damar Teguh Santoso, S.Sos, M.Si yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Sanur Bali pada tanggal 19 Mei 2022.

Dengan adanya Perubahan Reformasi Birokrasi yaitu Peralihan Jabatan Struktural menjadi Fungsional sehingga jabatan fungsional sedang menjadi idola. Jabatan Fungsional Kataloger terdiri dari Jenjang Keahlian dan Jenjang Keterampilan, dimana setiap jenjang mempunyai butir-butir kerja yang harus dilaksanakan sehingga menjadikannya sebagai angka kredit. Angka kredit inilah yang dijadikan dasar untuk kenaikan pangkat dari jabatan fungsional. Jabatan Kataloger sudah ada penetapan Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger sesuai Perpres No. 53 Tahun 2019.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia