Selamat Datang di Kotak Pengaduan Puskod, silahkan mengirimkan pengaduan anda di sini.


Untuk pengaduan klik kotak di atas.

 

 

Lihat pengaduan dan jawaban

Cahyo Ageng Nugroho
cahyomandiriotoritas@gmail.com

Selamat pagi/siang/sore/malam Bapak/Ibu Pimpinan Kementerian Pertahanan.

Tanpa mengurangi rasa hormat kami, dengan ini kami melakukan pengaduan terkait pembatasan akses jalan warga di Desa Asrikaton Kec. Pakis Kab. Malang oleh pihak Lanud Abd. Saleh Malang.

Warga sudah mengirimkan surat permohonan kepada pihak Lanud dan direspon oleh pihak Lanud bahwa permohonan tersebut tidak disetujui.

Yang jadi permasalahan, mengapa gudang PT SARI BAHARI Malang diberi akses jalan yg dapat dilalui mobil sedangkan warga tidak.

Demikian pengaduan kami, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Ttd,

Perwakilan Warga Asrikaton

-----

Jawaban

Yth. Bapak Cahyo Ageng Nugroho

Disampaikan jawaban tentang Pengaduan Pembatasan akses Jalan, bahwa kami Puskod Baranahan tidak ada wewenang hal pengaduan tersebut Puskod melayani Pemberian kode Pabrik (NCAGE) dan Kodifikasi.

Salam, sudah menghubungi Puskod Baranahan Kemhan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Imam Prakoso
imam@oceanjusticeintiative.org

Dengan Hormat,

Mohon izin Bapak/Ibu. Kami dari organisasi Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengalami kendala dalam permohonan NCAGE Code yang sedang didaftarkan ke sistem NCAGE. Berikut ini adalah informasi permohonan tersebut:
https://eportal.nspa.nato.int/AC135Public/CageTool/request-details-create/78be658a93c04ef785ca53516b8092f0

Sudah kurang lebih 2 bulan menunggu, namun, belum ada perkembangan untuk mendapatkan NCAGE Code. Apabila memungkinkan, mohon untuk dibantu mengatasi kendala tersebut. Mohon izin mohon arahannya Bapak/Ibu.

Terima Kasih Banyak,

Imam Prakoso

Indonesia Ocean Justice Initiative
Wisma Penta Jalan Kebon Sirih 65 Jakarta Pusat

------

Jawaban

Yth. Imam Prakoso

Terima kasih sebelumya sudah menghubungi Puskod Baranahan, disampaikan untuk pendaftaran kode Pabrik (NCAGE) dapat dilakukan dengan mengirim persyaratan sebagai berikut:
1. Surat permohonan. 2. Mengisi formulir permintaan kode NCAGE (lampiran “I”). 3. Foto copy akte pendirian perusahaan. 4. Foto copy Surat Izin Usaha (SIUP)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 5. Foto copy legalitas instansi berwenang/Surat Persetujuan Penyelenggaraan Pendidikan/surat izin pendirian (khusus penyedia jasa pendidikan/pelatihan). 6. Foto copy Surat keterangan domisili.

Dan disampaikan ke Puskod Baranahan Kemhan Jalan Jati Nomor 1 Pondok Labu Jakarta Selatan
Ardika Maulana
ardikamaulana315@gmail.com

Mohon ijin saya ARDIKA MAULANA kemarin saya daftar komcad AU mau ke jenjang tes tidak bisa di karenakan tidak di beri ijin Instasi sangat2 kecewa dengan semangat saya mebelah negara tapi ke adaan yang tidak di ijinkan instansi….
Demi negara saya siap rela mati sampai titik darah penghabisan…
Apakah instansi ngak ad sosialisasi sampai2 tidak di beri ijin…
Itu lah kekecewaan saya saat ini…..
Takutnya klu saya maksa di berhentikan kerja saya juga mikir anak istri..
Mohon arahannya buat tahun depan biar bisa mulus untuk mengikuti nya….

------

Jawaban

Yth. Ardika Maulana

Terima kasih sebelumya sudah menghubungi Puskod Baranahan, disampaikan KOMCAD menjadi wewenang Ditjen Pohon saran pengaduan tersebut mohon disampaikan ke Ditjen Pothan, Puskod melayani Pemberian kode Pabrik (NCAGE) dan Kodifikasi.

Salam, sudah menghubungi Puskod Baranahan Kemhan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia