Pemasangan Standing Banner Penyuluhan Hukum tentang Penghapusan KDRT

Jumat, 19 September 2025

Jakarta, Jumat (19/09) — Bagian Analis Hukum dan Penyuluhan Hukum Biro Hukum Setjen Kemhan melaksanakan pemasangan standing banner penyuluhan hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan. Kegiatan edukatif ini berfokus pada tema Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Biro Hukum Setjen Kemhan dalam memberikan edukasi hukum yang berkelanjutan bagi personel Kemhan.

Adapun tujuan utama dari pemasangan media penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi hukum serta bahaya dan ancaman hukuman nyata akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Melalui visualisasi informasi yang strategis ini, diharapkan seluruh pegawai, baik prajurit TNI maupun PNS di lingkungan Kemhan, dapat lebih mawas diri dan memahami konsekuensi hukum yang tegas terkait pelanggaran tersebut.

Langkah preventif ini diambil sebagai upaya nyata Biro Hukum untuk menciptakan lingkungan kerja dan keluarga yang harmonis, aman, dan taat hukum. Selain memberikan pengetahuan tentang sanksi pidana, penyuluhan lewat media banner ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya saling menghargai di dalam rumah tangga, demi mendukung terciptanya mentalitas personel yang sehat dan berintegritas dalam menjalankan tugas kedinasan.

Dokumentasi dibagikan di Instagram pada halaman berikut:

https://www.instagram.com/p/DPSlP95CEpF/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia