Wujudkan Peradilan yang Merdeka, Biro Hukum Setjen Kemhan Gelar Penyuluhan Hukum UU Kekuasaan Kehakiman
Rabu, 22 Oktober 2025
Jakarta, Rabu (22/10) — Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan, Marsma M. Helmy Zulfadli Lubis, S.H., M.H. (@mhzlubis), secara resmi membuka acara Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Peradilan yang Merdeka dan Berkeadilan Melalui Kesadaran Hukum di Lingkungan Kementerian Pertahanan” ini diselenggarakan di Gedung Kapt. Pierre Tendean Lantai 8, Kementerian Pertahanan, Jakarta.
Acara yang berlangsung interaktif ini dipandu langsung oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Kajian Hukum Rokum Setjen Kemhan selaku moderator. Untuk membedah materi secara komprehensif, Biro Hukum Setjen Kemhan menghadirkan dua narasumber berkompeten yang berasal dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI. Jalannya penyuluhan ini turut diikuti dengan antusias oleh sekitar 100 orang peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai Satuan Kerja (Satker) dan Sub Satuan Kerja (Subsatker) di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber pertama, Kolonel Laut (H/W) Dr. Koerniawaty Sjarif, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Militer Tinggi Dilmilti II Jakarta, menyampaikan ulasan mendalam mengenai pelaksanaan kekuasaan kehakiman di Indonesia serta mekanisme teknis hukum yang berlaku dalam peradilan militer. Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Dr. Ayi Solehudin, S.H., M.H., Hakim Yustisial Ditjen Badilmiltun MA RI, yang mengupas tuntas mengenai batasan, objek, serta subjek hukum dalam sengketa Tata Usaha Negara (TUN).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kedua narasumber dari Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI atas kesediaannya memberikan materi dan pencerahan hukum yang sangat berharga bagi para peserta. Tidak lupa, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Bagian (Kabag) Analisis dan Penyuluhan Hukum Rokum Setjen Kemhan beserta seluruh staf yang telah terlibat aktif dalam merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ini, sehingga dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sukses.
Dokumentasi dibagikan di Instagram pada halaman berikut:
https://www.instagram.com/p/DQIf1X0CAm_/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
