INDEF: PENGELOLAAN INDUSTRI PERTAHANAN DIALIHKAN KE KEMENHAN

Senin, 4 Juni 2012

Jakarta,  Pemerintah dapat mengalihkan pengelolaan industri pertahanan dari Badan Usaha Milik Negara ke Kementerian Pertahanan, kata pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Hendri Saparini.

Hendri mengemukakan hal itu di Jakarta, Minggu (3/6) malam, menanggapi upaya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengoptimalkan kinerja perusahaan pelat merah yang berkaitan dengan industri strategis dan pertahanan.

Adapun yang menjadi pertimbangan, kata dia, selama ini pengguna produk industri pertahanan dalam negeri, baik itu TNI maupun Polri, cenderung sulit untuk berkomitmen dalam menggunakan produk tersebut.

“Jika berada di bawah Kementerian Pertahanan, koordinasi dengan pengguna akan jauh lebih mudah,” kata Hendri.

Menurut dia, ada komitmen yang tidak utuh dari pengguna. Pemikirannya jika di bawah Kementerian Pertahanan akan lebih mudah untuk dikoordinasikan.

Selama ini, dia menilai pengelolaan industri pertahanan belum maksimal. “Jadi, harus ada ruang bagi Kementerian Pertahanan untuk mengoordinasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia berpendapat insentif pajak untuk industri pertahanan dapat direalisasikan dalam undang-undang.

Namun, menurut dia, pengalihan industri pertahanan ke Kementerian Pertahanan kemungkinan itu sangat kecil mengingat instruksi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet bahwa BUMN tidak diperbolehkan untuk mendapat perlakuan birokrasi kementerian, tetapi harus dipegang secara korporat di bawah Kementerian BUMN.

Hendri mengatakan bahwa penguatan industri pertahanan akan meningkatkan kualitas produk dari dalam negeri.

“Produk untuk sektor pertahanan dari dalam negeri mempunyai kualitas yang baik dibandingkan produk asing,” katanya.

Sumber :   Antara




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia