ARTI LOGO KEMHAN


1. Pengertian.

Logo yang dimaksud dalam surat keputusan ini adalah huruf / lambang yang mengandung makna tersendiri atas suku kata atau lebih sebagai lambang dan merupakan suatu tanda kebanggaan yang menyatakan Organisasi, Peran, Fungsi dan Tugas di lingkungan Kementrian Pertahanan.

2. Bentuk, Tata Warna dan Ukuran

Bentuk Logo Departemen Pertahanan berbentuk Bulat dengan tata warna gambar merupkan kombinasi dari enam warna terdiri atas : Merah bata, Putih, Kuning, hitam dan emas, dengan ukuran besar lingkaran 7 cm.

3. Arti / Makna

a. Bentuk bulat dan berwarna biru tua serta didalamnya terdapat untaian tambang melingkar, gambar Garuda Pancasila, rantai emas melambangkan Bangsa Indonesia yang memproklamirkan Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 bertekad bulat untuk membela, mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan serta kedaulatan negara dan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, karena aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara.

b. Untaian tambang melingkar mengandung arti bahwa dengan keutuhan dan jiwa korsa yang kuat dapat terpelihara dan terjaga dengan sebaik-baiknya oleh suatu Angkatan Perang yang kokoh, utuh dan jaya.

c. Garuda Pancasila Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia