Kemhan RI Tandatangani Kontrak Pengadaan 1 Unit Kapal PKR 10514

Rabu, 6 Juni 2012

ee7471e5a44d8070223d4407fe514fdaJakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) melalui Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) secara resmi menandatangani kontrak pengadaan 1 unit Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) 10514 dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding(DSNS), Belanda.

Kontrak ditandatangani oleh Kepala Baranahan Kemhan Mayjen TNI Ediwan Prabowo yang mewakili Kemhan RI dengan Director Naval Sale of DSNS Evert van den Broek yang mewakili pihak DSNS, Selasa (5/6) di kantor Kemhan, Jakarta. Hadir dan menyaksikan acara penandatangan sejumlah pejabat di lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL. Hadir pula Dubes Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan dan Direktur Utama PT.PAL Indonesia (Persero) Ir M Firmansyah Arfin.

Pengadaan Kapal PKR 10514 ini dalam rangka untuk memperkuat Alutsista di jajaran TNI AL guna mendukung tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Disamping digunakan untuk tugas tempur, Kapal PKR 10514 ini juga diperlukan untuk memberikan deterrent effect (efek gentar) terhadap pihak manapun yang akan mencoba mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.

Kabaranahan Kemhan RI mengatakan, dalam pembangunan Kapal PKR 10514 ini, Damen Schelde Naval Shipbuilding melakukan joint production (kerjasama produksi) dengan PT. PAL Indonesia (Persero) selaku industri pertahanan dalam negeri. Damen Schelde Naval Shipbuilding telah memutuskan untuk memberikan Transfer of Technology (ToT) dalam konstruksi desain dan pembangunan Kapal PKR 10514 kepada PT. PAL Indonesia (Persero).

Rencananya, Kapal PKR 10514 ini akan dibangun di tiga tempat antara lain PT. PAL Indonesia (Persero), Vlisingen dan Galatz. Terakhir Kapal PKR 10514 akan dirakit di PT.PAL Indonesia (Persero). Diharapkan, Kapal PKR 10514 ini sudah selesai dan diserahterimakan pada awal tahun 2017.

Lebih lanjut Kabaranahan mengatakan, ini adalah awal yang baik dari industri pertahanan dalam negeri khususnya PT. PAL Indonesia (Persero) dalam mengembangkan kemandirian di bidang Alutsista. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemhan RI melalui Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang akan melaksanakan rencana induk revitalisasi industri pertahanan dalam rangka mendorong dan meningkatkan industri pertahanan dalam negeri.

Sementara itu, guna mendukung pengadaan Kapal PKR 10514 ini, Kabaranahan Kemhan RI mengungkapkan pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran kredit eksport dengan alokasi multiyears dengan jumlah 220 juta dolar AS.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia