Menhan Diskusi Dengan Anggota Asosiasi Handak Bahas Peraturan Pengelolaan Handak

Senin, 18 Juni 2012

bec0bffd86889204d7e2c55185293833Bontang, Kaltim Disela-sela Kunjungan kerjanya ke Bontang Kalimantan Selatan, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, Jumat (15/6) memberikan pengarahan kepada para anggota asosiasi produsen dan distributor bahan peledak (Handak), di Gedung Equator, Bontang, Kaltim.

Pengarahan Menhan kepada anggota asosiasi handak ini sebagai forum diskusi dalam rangka mereview Permenhan No. 22 Tahun 2006 tentang pengaturan pembinaan dan pengembangan badan usaha yang bergerak dibidang bahan peledak .

Pada Kesempatan tersebut Menhan mengatakan bahwa dasar hukum dari pengelolaan bahan peledak adalah Kepres No. 125 Tahun1999 dan dijabarkan kedalam Permenhan No. 22 Tahun 2006. Namun pemerintah dalam hal ini kementerian Pertahanan (Kemhan) ingin mereview Peraturan dari kebijakan pengelolaan bahan peledak, sehingga diharapkan bias mewakili aspirasi seluruh banyak pihak yang terkait. Salah satunya bisa mewakili aspirasi badan usaha dan bukan hanya milik birokrat pemerintah saja.

Menhan lebih lanjut menjelaskan, bebarapa permasalahan dalam peraturan kebijakan yang perlu direview kembali diantaranya terkait dengan katagori badan usaha handak, pengaturan dan penambahan kuota import, mendorong produksi dalam negeri, pengaturan distribusi produksi dalam negeri dan koordinasi tim inter kementerian.

Menhan berharap setelah melalui forum diskusi dengan badan usaha handak banyak masukan dan saran sehingga bisa menyempurnakan pedoman mengenai pedoman pengaturan pembinaan dan pengembangan badan usaha handak ini.

“Rencananya awal Juli Kemhan sudah akan menampilkan draft baru yang sudah dimasukan berbagai pemikiran-pemikiran dari berbagai pihak.dan diharapkan pertengahan bulan Juli sudah bias diterbitkan kebijakan baru mengenai pengelolaan bahan peledak” Jelas Menhan.

Hadir dalam kesempatan diskusi tersebut, Gubernur Kaltim, Awang Faroek, Dirjen Pothan, Pos. M. Hutabarat, Kabalitbang Kemhan, Prof. Dr. Ir. Eddy S. Siradj, M.Sc, Staf Ahli Menhan Bidang Tekind, Dr. Drs. Timbul Siahaan, M.M, Dirtekind, Brigjen TNI Ir. Agus Suyarso, Karo TU, Brigjen TNI Herry Noorwanto dan Kapuskom Publik Kemhan Brigjen TNI Hartind Asrin.

Sebelumnya Menhan telah meresmikan operasionalisasi Pabrik Produksi Ammonium Nitrat terbesar di Asia milik PT Kaltim Nitrate Indonesia (PT. KNI) diarea Kaltim Industrial Estate, Bontang, Kalimantan Timur. meresmikan operasionalisasi Produksi Ammonium Nitrat terbesar di Asia milik PT Kaltim Nitrate Indonesia (PT. KNI). Konstruksi bangunan pabrik produksi bahan peledak tersebut berdiri diatas lahan seluas 10 hektar diarea Kaltim Industrial Estate, Bontang, Kalimantan Timur.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia