Kemhan dan QDS Tandatangani Kerjasama Kontrak Perbaikan tiga Pesawat C-130 Ex Hibah Australia

Jumat, 16 Agustus 2013

Jakarta – Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Jumat (19/7), bersama Wakil Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Duta Besar Australia untuk Indonesia HE Greg Moriarty, menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama perbaikan pesawat C-130 Ex hibah dari Pemerintah Australia kepada Kemhan, di Kantor Kemhan, Jakarta.

Penandatangan kontrak kerjasama perbaikan pesawat C-130 tersebut dilaksanakan antara Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Laksda TNI Rachmad Lubis dengan The Head of Qantas Defence Services (QDS) Mr Glen Steed. Perbaikan pesawat C-130 ini merupakan tindak lanjut dari MoU hibah empat pesawat C-130 dari Pemerintah Australia kepada Kemhan RI pada tanggal 2 Juli 2012 lalu.

Penandatanganan kontrak kerjasama perbaikan ini mencakup tiga pesawat C-130 untuk dilakukan pemeliharaan tingkat berat. Satu pesawat hibah lainnya telah dalam kondisi serviceable dan akan dikirim ke Indonesia pada Oktober 2013 karena telah dilakukan pemeliharaan tingkat berat juga di fasilitas Qantas Defence Services Australia dan didanai penuh oleh Pemerintah Australia.

Untuk melakukan pemeliharaan tingkat berat tiga pesawat hibah Pemerintah Australia untuk Kemhan yang dalam hal ini TNI AU ini dibutuhkan sekitar Aus $ 63 Juta, yang juga merupakan harga kontrak antara Kemhan dan QDS.

Biaya tersebut digunakan untuk pemeliharaan tingkat berat, training bagi pilot dan teknisi, technical representative dan pengecatan pesawat. Diharapkan, tiga pesawat yang akan dilakukan pemeliharaan tingkat berat ini, akan siap beroperasi dan dikirim secara bertahap pada April, Agustus dan Oktober 2014.

Dalam sambutannya Menhan usai menyaksikan penandatanganan kontrak antara Kemhan dengan QDS, Menhan mengatakan bahwa melalui perhitungan teknis dan ekonomis, Pemerintah Indonesia menerima hibah 4 Pesawat C-130 ini yang sejalan dengan Bilateral Consultation antara kedua negara. Setelah dilakukan pemeliharaan tingkat berat kepada empat pesawat ex-hibah ini, setiap pesawat akan memiliki usia pakai rata-rata 30 tahun lagi.

Hadir pula dalam acara penandatangan kontrak kerjasama perbaikan pesawat C-130 ex-hibah dari Pemerintah Australia, Sekjen Kemhan Letjen TNI Budiman, Irjen Kemhan Laksdya TNI Sumartono dan pejabat Eselon I dan II Kemhan, serta delegasi dari Australia.

Demikian Siaran Pers Pusat Komunikasi Publik Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia