Menhan RI mengikuti ASEAN-China Defence Ministers’s Informal Meeting 2014 20 Mei 2014, Nay Pyi Daw

Jumat, 6 Juni 2014

Menteri Pertahanan RI, pada tanggal 19-20 Mei 2014 yang lalu telah mengikuti kegiatan the 8th ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) yang diselenggarakan di Nay Pyi Daw, Myanmar. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang diselenggarakan secara rutin secara bergantian oleh negara anggota yang sedang menjabat sebagai ketua ASEAN dan merupakan mekanisme kerjasama pertahanan tertinggi bagi negara-negara anggota ASEAN. Berbagai hasil telah dicapai dalam pertemuan tersebut, antara lain adalah dihasilkannya Deklarasi Bersama dari para menteri pertahanan ASEAN “Defence Cooperation Towards Peaceful and Prosperous ASEAN Community”.
Disela-sela kegiatan ADMM ke-8 tersebut, para Menteri Pertahanan negara-negara anggota ASEAN juga mengadakan pertemuan tidak resmi dengan Menteri Pertahanan RRC pada tanggal 20 Mei 2014 di lokasi yang sama. Salah satu materi yang dibicarakan adalah terkait dengan permasalahan di Laut China Selatan. Dalam penyampaiannya, Menhan RI menyampaikan beberapa hal, antara lain :
1.    Mengingatkan kembali bahwa ASEAN dan China telah sama-sama berkomitmen untuk berpegang kepada Treaty of Amity and Cooperation (TAC) dan the Declaration of Conduct (DOC) in the South China Sea, yang pada saat sekarang diperlukan konsistensi dan implementasi konkrit dari komitmen bersama tersebut.
2.    Perlu diingatkan kembali tentang TAC yang walaupun terjadi peningkatan jumlah yang menganut akan tetapi perhatian untuk mentaatinya berkurang. Dalam Treaty tersebut telah digariskan satu prinsip yang jelas dan relevan yang menekankan pada penolakan penggunaan ancaman atau kekuatan bersenjata. Hal ini kemudian di perjelas dalam artikel ke-13; “Pihak-pihak yang bertikai hendaknya mempunyai pendirian dan niat baik untuk mencegah peningkatan konflik. Apabila tanpa bisa dihindari tetap terjadi eskalasi konflik, terutama yang mengganggu keamanan regional, maka mereka hendaknya tetap menghindarkan penggunaan ancaman dan kekuatan bersenjata dan duduk bersama untuk membicarakan penyelesaian masalah tersebut dengan negosiasi yang bersahabat”. Hal inilah yang merepresentasikan dari “Jalan ASEAN”. Upaya seperti inilah yang juga diharapkan oleh kawan-kawan kita.
3.    Dibalik implementasi TAC dan DOD, perkembangan pemikiran saat ini adalah keperluan penting dalam mengoperasionalisasikan prinsip-prinsip yang tertera dengan memformulasikan dalam dalam formula Code of Conduct untuk menghindarkan ketegangan dan memastikan stabilitas yang tertahan sebagai solusi definitif untuk perselisihan yuridis yang terjadi selama ini.
4.    Indonesia sangat menaruh perhatian terhadap ancaman nyata yang ditimbukan oleh eskalasi besar dan miskalkulasi yang ditimbulkan oleh manuver perahu dan kapal diperairan. Dengan kondisi tersebut Indonesia memandang perlunya semua pihak melaksanakan komunikasi untuk menstabilkan situasi, termasuk dengan upaya mengaktifkan kembali jalur komunikasi yang telah disepakati bersama.
Apa yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan RI tersebut mendapatkan dukungan dari para Menteri Pertahanan dari negara-negara anggota ASEAN lainnya, oleh karena apa yang disampaikan tersebut sejalan dengan pernyataan resmi yang dihasilkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-24 pada tanggal 10 Mei 2014 yang lalu di Nay Pyi Taw, Myanmar.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia