KKIP Gelar Sidang ke IX Bahas Perkembangan Alih Teknologi Kapal Selam dan Program KF-X/IF-X

Minggu, 16 Agustus 2015

Jakarta – Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menggelar Sidang ke sembilan, Selasa (11/6) di Kementerian Pertahanan, Jakarta. Dalam sidang KKIP kali ini, mengagendakan pembahasan tentang perkembangan alih teknologi kapal selam dan perkembangan program KF-X/IF-X.

Sidang KKIP ke sembilan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro selaku Ketua Harian KKIP didampingi Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Sekretaris merangkap Anggota KKIP dan dihadiri Staf Ahli Meneg Ristek Bidang Teknologi Pertahanan dan Keamanan, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin, Deputi Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, Kasum TNI dan Asrena Kapolri. Sidang KKIP juga dihadiri Tim Kelompok Kerja (Pokja) KKIP, Tim Asistensi KKIP, Sekretaris Pokja KKIP serta beberapa pejabat perwakilan dari sejumlah instansi terkait lainnya serta pihak BUMNIP/BUMS.

Menhan dalam sambutannya menegaskan bahwa sesuai amanat UU Nomor 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan, KKIP bertekad untuk lebih meningkatkan peran industri pertahanan baik BUMN maupun swasta, bukan saja dalam memenuhi kebutuhan Alutsista TNI dan Almatsus Polri tetapi juga dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa.

Menhan mengungkapkan, sejauh ini khususnya pada tahun 2012, KKIP telah menghasilkan sejumlah produk kebijakan. Dalam hal penyusunan regulasi diantaranya disahkannya Undang Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dan diterbitkannya beberapa keputusan KKIP antara lain keputusan tentang kebijakan dasar pengadaan Alutsista TNI, kebijakan dasar tentang verifikasi kemampuan industri pertahanan dan kriteria industri pertahanan serta kebijakan tentang penguasaan teknologi pembangunan kapal selam.

Dalam hal kerjasama luar negeri, KKIP telah menindaklanjuti dan memfasilitasi beberapa kerjasama luar negeri diantaranya dengan Korea Selatan, Turki, Rusia, China, Belanda, Perancis, Amerika Serikat, Belarus, Ukraina dan Jerman. KKIP juga telah berperan aktif membantu mempromosikan produk industri pertahanan diantaranya dengan melaksanakan road show untuk menawarkan produk CN-295 ke enam negara ASEAN yaitu Malaysia, Singapura, Vietnam, Brunei Darussalam, Philipina, Thailand dan Myanmar.

Menurut Menhan, hasil dari kegiatan road show telah mendapatkan respon konkrit dari masing – masing Menhan negara tujuan. Khusus introduksi pesawat CN-295, telah diperoleh minat dari Philipina, Vietnam, Myanmar, Thailand dan Malaysia untuk Angkatan Udara dan Kepolisian.

Sedangkan untuk program KKIP tahun 2013, dijelaskan Menhan bahwa KKIP saat ini sedang menindaklanjuti penyusunan aturan pelaksanaan UU nomor 16 tahun 2012 tentang industri Pertahanan yaitu penyusunan peraturan pemerintah tentang imbal dagang, lokal konten termasuk offset dan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan industri pertahanan. Perpres tentang organisasi, tata kerja dan sekretariat KKIP serta Perpres tentang pengelolaan Industri Pertahanan.

Demikian Siaran Pers Pusat Komunikasi Publik Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia