Pogram Bela Negara Bertujuan Bangun Benteng Jaga Tetap Tegaknya NKRI

Sabtu, 27 Februari 2016

tmp_4684-index539592685Jakarta, DMC – Program Bela Negara merupakan program prioritas Kementerian Pertahanan. Program Bela Negara ini bertujuan untuk membangun benteng didalam menjaga tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjamin keselamatan bangsa dari berbagai tantangan dan ancaman yang masih dan akan terus berlangsung.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat memberikan Ceramah Bela Negara kepada Peserta Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) III Kosgoro 1957 yang berlangsung di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/2).

Menhan mengungkapkan rasa bangga dan bersyukur karena akhir – akhir ini kepedulian masyarakat terhadap arti pentingnya kesadaran bela negara untuk menangkal berbagai persoalan kebangsaan yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

“Kepedulian ini merupakan sinyal positif yang meyakinkan saya bahwa target yang diinginkan dari program prioritas Kemhan akan tercapai sesuai rencana”, kata Menhan.

Dalam Program Bela Negara ini, Kemhan telah menargetkan dalam waktu kurun waktu empat tahun kedepan Indonesia sudah memiliki 100 juta kader bela negara yang militan dalam rangka memantapkan dan memperkokoh sistem pertahanan yang bersifat semesta. “Ini luar biasa, 100 juta ini adalah efek gentar”, jelasnya.

Menhan lebih lanjut mengatakan terkait salah satu ancaman nyata saat ini yaitu ancaman terorisme dan radikalisme, telah mengingatkan bangsa Indonesia akan perlunya penanaman nilai-nilai kebangsaan terhadap bangsa Indonesia. Karena, akibat dari kurangnya nilai – nilai kebangsaan tersebut telah mengakibatkan terjadinya beberapa peristiwa teror.

Menurut Menhan, terorisme bukan hanya terletak pada aspek serangan fisik yang merugikan, tetapi justru serangan propaganda ideologi yang secara masif dapat mempengaruhi pola pikir dan pandang masyarakat. “Serangan ideologi itulah yang lebih berbahaya”, kata Menhan.

Pengaruh propaganda yang bermuara kepada kekerasan, permusuhan, penghasutan dan ajakan untuk bergabung dengan kelompok teroris ini telah banyak menyasar berbagai masyarakat dan profesi. Propaganda ini bertujuan untuk menghancurkan jiwa dan ideologi bangsa yang pada akhirnya akan bermuara pada hancurnya persatuan dan kesatuan nasional bangsa Indonesia.

Cara merusak sendi kehidupan bangsa inilah yang dikatakan oleh Menhan sebagai tahapan di dalam perang modern, yaitu perang yang bukan lagi menggunakan kekuatan Alutsista, melainkan dengan cara mencuci otak yang tujuannya adalah membelokan pemahaman masyarakat terhadap ideologi negaranya.

Menurut Menhan, cara yang paling efektif dalam menangkal ancaman terorisme dan paham radialisme tersebut adalah melalui penanaman semangat dan kesadaran bela negara dan pemahaman nilai-nilai luhur ideologi Pancasila. (BDI/RAF)

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia