Pemahaman Bela Negara Adalah Sikap Kecintaan Warga Negara Kepada NKRI

Senin, 22 Agustus 2016

Bogor DSC_0823– Pemahaman Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kemhan, Mayjen TNI Hartind Asrin dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Ses Badiklat Kemhan, Marsma TNI, Taufik Hidayat S.E pada upacara pembukaan Diklat Kader Bela Negara dilingkungan pekerjaan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan II dan III di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (22/8) di Pusdiklat Bela Negara Kemhan, Rumpin, Bogor.

Ditambahkan Kabadiklat usaha Bela Negara bukan hanya sebatas memanggul senjata, melainkan berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kemajuan bangsa. “Membela negara tidak sebatas membela dari serangan musuh, melainkan membela negara dari kebodohan, kemiskinan, kemunduran, ketidakadilan dan perpecahan yang menghambat kemajuan bangsa.”Ungkap Mayjen TNI Hartind Asrin.

Lebih lanjut dijelaskan Kabadiklat Kemhan, panggilan bela negara dapat dilakukan oleh semua warga negara sesuai dengan profesinya masing-masing termasuk ASN dilingkungan Kementerian PUPR. Terlebih lagi jika dilihat dari visi Kementerian PUPR mengemban amanah terwujudnya infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang handal dalam mendukung Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kabadiklat berpendapat bahwa sebagai ujung tombak organisasi tidaklah cukup hanya dengan berbekal ilmu pengetahuansaja. Akan tetapi ada hal prinsip yang perlu dimiliki, salah satunya adalah pembentukan sikap dan perilaku serta kemampuan awal Bela Negara. Selain itu dalam melaksanakan tugas sehari-hari para personel ASN Kementerian PUPR juga harus mampu memberikan warna dan ciri sebagai kader bela negara di lingkungan pekerjaan.

Untuk itu para peserta diikutsertakan kedalam Program Diklat Kader Bela Negara dengan tujuan untuk membekali dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap perilaku sebagai kader Bela Negara Kementerian PUPR yang berkarakter. Hal ini sesuai dengan tema Diklat yang diangkat ” Melalui Pendidikan dan Pelatihan Kader Bela Negara Kita Wujudkan Aparatur Sipil Negara Yang Berkarakter Di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat”

Sekitar 51 peserta yang berasal dari ASN Gol II dan III di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), disematkan pita merah sebagai tanda peserta Diklat Kader Bela Negara mengikuti berbagai program Diklat Kader Bela Negara selama tiga hari. (MAW/RPL).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia