Menhan: Jaga Keutuhan Negara dengan Junjung Tinggi Hukum

Jumat, 11 November 2016

tmp_15059-95502raf1-1288189940Jakarta, DMC – Sebagai umat Islam dan warga negara yang baik, Menhan menghimbau untuk selalu menjaga keutuhan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan selalu menjunjung tinggi hukum dan menghormati azas praduga tak bersalah serta menghormati institusi negara terhadap kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama.

Hal tersebut diungkapkan Menhan Ryamizard Ryacudu pada kesempatan silaturahim bela negara dengan para ulama di kantor Kemhan Jakarta, Jumat (11/11). Pada kesempatan tersebut, Menhan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah melakukan aksi demo damai 4/11 dengan menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban. Menurut Menhan unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi dan bentuk ekspresi setiap warga negara yang memiliki hak di negara demokrasi.

Hal ini juga menunjukkan bahwa pengerahan massa lebih dari satu juta umat pada aksi damai tersebut membuktikan Islam adalah agama yang ramah, rahmatan lil’alamin, cinta damai, membawa kesejahteraan di muka bumi dan juga menunjukkan bahwa Islam dapat berjalan dengan demokrasi. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi negara lain khususnya negara-negara Islam di semenanjung Timur Tengah.

Diakhir kalimatnya, Menhan mengingatkan bahwa tantangan bangsa kedepan akan semakin kompleks. Untuk itu diperlukan peran semua komponen bangsa, alim ulama, dan pimpinan umat untuk selalu memelihara sikap nasionalisme dan kesadaran bela negara yang sejati berlandaskan Pancasila. Agama turut berperan aktif dalam membangun karakter dan kepribadian masyarakat.

Menhan berpesan untuk tidak mencampuradukan agama dan politik karena ajaran agama itu datang dari Allah dan sudah dipastikan kebenarannya. Sedangkan politik adalah pemikiran manusia yang berdasarkan asumsi dan persepsi. Prinsip akidah bagi Islam yaitu “Lakum dinukum waliyadin (untukmu agamamu, untukku agamaku)” dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip BhinekaTunggal Ika.

Sementara itu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH. Hasyim Muzadi mengatakan tentang tugas Watimpres yang memberikan pertimbangan kepada presiden. Menanggapi aksi demo 4/11, Wantimpres memberikan pertimbangan kepada presiden untuk tidak menggunakan kekuasaan atau kewenangan dan melakukan keberpihakan. Apabila penyelenggara negara melakukan keberpihakan maka akan ada kerenggangan antara kekuasaan dan kerakyatan.

Posisi negara harus sebagai pengayom masyarakat dan harus pada posisi netral. Untuk itu proporsionalisasi penanganan hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya. Proporsionalisasi disini adalah yang semestinya. Apabila penyelenggara negara dan aparat menempatkan posisinya secara proporsional maka semua masalah akan dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara itu salah satu pimpinan PBNU Abdul Manan Gani berharap semoga masyarakat Indonesia yang memiliki tanah air yang sangat luas dan memiliki sejarah ini tidak merusak tanah airnya sendiri. Untuk itu kita perlu menjaga bumi Indonesia yang mayoritas beragama Islam ini dengan selalu menciptakan perdamaian, keamanan dan NKRI adalah hal yang final. (ERA/RAF/SPD)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia