Kemhan dan KPPPA Sepakati Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Selasa, 13 Desember 2016

Jakarta – Kementeriandmc 1 Pertahanan RI, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyepakati Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kementerian Pertahanan. Kementerian Pertahanan dalam hal ini menyambut baik dan menindak lanjuti kesepakatan tersebut dengan menempatkan perempuan pada beberapa jabatan strategis dilingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.“kesepakatan ini telah dilaksanakan di tahun 2016 dan saat ini di lingkungan Kemhan terdapat perempuan yang menduduki jabatan pada Eselon I, Eselon II, demikian pula pada Eselon III dan IV. Sedangkan dilingkungan Mabes TNI/Polri dan Angkatan beberapa perempuan menduduki jabatan strategis dengan pangkat Perwira Tinggi” Ungkap Menteri Pertahanan.Hal tersebut diungkapkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Sekjen Kemhan, Laksdya TNI Widodo pada Forum Komunikasi Perempuan Pertahanan dan Keamanan, Selasa (13/12) di Kantor Kemhan.Menhan juga mengatakan dalam mengimplementasikan kesepakatan itu beberapa program di Kemhan juga telah dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Perempuan sebagai Sumber Daya Manusia Komponen Pendukung Pertahanan Negara.“ bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga berencana, sosialisasi ini dilaksanakan di daerah dengan tujuan memberikan pemahaman kepada perempuan sebagai bagian dari Kompoonen Pendukung Pertahanan Negara” kata Menhan.Dijelaskan oleh Menhan, dengan adanya kesepakatan dengan KPPPA ini maka Kemhan telah melaksanakan instruksi Presiden No 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Nasional. Dalam Inpres ini diamanatkan agar kementerian melaksanakan pengarusutamaan Gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berprespektif Gender sesuai dengan bidang tugas, fungsi dan kewenangan.Sementara itu Sekjen KPPPA, dr. Wahyu Hartomo saat yang bersamaan mengatakan Forum Komunikasi Perempuan Pertahanan dan Keamanan memiliki arti penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian perempuan yang berprofesi pengabdian dibidang pertahanan dan keamanan serta organisasi perempuan.Dijelaskan juga oleh Wahyu Hartomo, kondisi ketahanan nasional dan ketahanan wilayah, dipengaruhi oleh faktor kontribusi perempuan. Untuk itu perlu disipakan dengan baik sehingga pemberdayaan perempuan di segala bidang khususnya di bidang pertahanan dan keamanan harus menjadi perhatian.Faktor kesetaraan gender harus di integrasikan kedalam kebijakan program dan kegiatan-kegiatan pembangunan di sektor pertahanan dan keamanan. Menurut Sekjen KPPPA, hal ini sangat strategis karena perubahan-perubahan dan kemampuan di bidang pertahanan dan keamanan penting dan perempuan bisa mengambil sebagai peran ini.Forum Komunikasi Perempuan Pertahanan dan Keamanan yang diselenggarakan Kemhan bersama KPPPA dihadiri perwakilan KOWANI, anggota organisasi perempuan dilingkungan Kemhan,TNI/Polri seperti DWP Kemhan,Persit, dan Jalasenastri. (MAW/ACP).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia