Para Kasatker Kemhan Harus Berpegang Pada Tiga Pilar Kebijakan

Rabu, 11 Januari 2017

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Widodo MSi menekankan kepada para pimpinan Satuan Kerja Kementerian Pertahanan untuk berpegang pada tiga pilar kebijakan yaitu, membangun saling percaya, membangun kapasitas pertahanan dan mendorong kemandirian industri pertahanan Indonesia.

Hal itu dikatakan Sekjen Kemhan RI pada Rapat Pimpinan Kemhan Tahun 2017 Rabu (11/1) melaksanakan Rapat Pimpinan Kemhan RI Tahun 2017 di Kantor Kemhan, Jakarta. Saat memimpin Rapim Kemhan Tahun 2017 Sekjen Kemhan didampingi oleh Irjen Kemhan Marsdya TNI Hadi Tjahjanto dan Rektor Universitas Pertahanan Letjen TNI Dr I Wayan Midhio M.Phil. Rapim Kemhan RI tahun 2017 yang diikuti oleh para pejabat Eselon I dan II Kemhan serta jajaran pimpinan KKIP, Asabri dan YKPP ini mengambil tema “Meningkatkan Semangat Bela Negara, Profesionalisme TNI dan Kemandirian Industri Pertahanan Didukung Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih Dalam Rangka Mewujudkan Pertahanan Negara yang Tangguh”.

Selanjutnya Sekjen Kemhan mengatakan bahwa Program bela negara telah menjadi ciri khas atau ikon Kemhan. Program kesadaran bela negara merupakan program pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan karakter SDM Pertahanan. Mulai tahun 2017 ini, program pendidikan bela negara akan menjadi proses pendidikan awal mahasiswa baru di Perguruan Tinggi. Oleh karena itu Kemhan harus menyiapkan berbagai perangkat baik personel maupun piranti lunak untuk menyukseskan program ini.

Mengenai industri pertahanan, Sekjen menekankan agar program penguatan industri pertahanan harus terus dilakukan untuk mewujudkan penggunaan alutsista dalam negeri produk anak bangsa. Tentunya Kemhan akan terus mendorong agar produk-produk industri pertahanan dalam negeri memenuhi standar dan kualitas yang dibutuhkan TNI.

Sekjen Kemhan menegaskan bahwa program kerja haruslah merupakan jabaran dari rencana strategis Kemhan dan merupakan rangkaian program yang berkait dari tahun ke tahun. Hasil pelaksanaan program kerja tahun 2016 evaluasi, menjadi pijakan dalam pelaksanaan program kerja tahun 2017. Refleksi program kerja Kemhan tahun 2016 haruslah berkesinambungan dengan proyeksi program kerja Kemhan tahun 2017 sehingga pembangunan sistem pertahanan negara yang diemban setiap satker/subsatker dapat berjalan dengan baik sesuai tugas dan fungsinya.

Daya serap anggaran Kemhan dan TNI tahun anggaran 2016 sampai dengan 28 Desember 2016 sebesar 84,89%. Pada periode yang sama di Tahun Anggaran 2015 sebesar 79%. Hal ini menunjukkan peningkatan yang berdampak pada percepatan pelaksanaan kegiatan. Sekjen Kemhan juga menekankan agar program berhasil secara efektif dan efisien serta akuntabel, satuan kerja di Kemhan jangan hanya mencermati atau mengevaluasi aspek anggaran, tetapi juga memasukkan variabel aspek akuntabilitas kebijakan publik. (DAS)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia