Indonesia dan Perancis Tandatangani Letter of Intent (LoI) Tentang Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

Rabu, 29 Maret 2017

ri-perancisJakarta – Indonesia dan Perancis melalui Kementerian Pertahanan masing – masing sepakat untuk meningkatkan dan memperluas kerjasama di bidang pertahanan. Kesepakatan ditandai dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LoI) tentang Peningkatan Kerja Sama Pertahanan oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu bersama Menteri Pertahanan Republik Perancis Jean-Yves Le Drian.

Penandatanganan dilakukan pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Perancis Francois Hollande kepada Presiden RI Joko Widodo, Rabu (29/3) di Istana Negara, Jakarta. Penandatanganan LoI tersebut disepakati dalam rangka memperdalam dan meningkatkan kerja sama pertahanan kedua negara dengan memperluas kerangka dan ruang lingkup Dialog Pertahanan Indonesia – Perancis (IFDD) dengan semangat saling menguntungkan dan kemitraan.

Melalui LoI ini, kedua negara sepakat untuk memperluas ruang lingkup kerja sama dari Pengaturan Teknis yang ditandatangani pada tahun 2012 dalam bidang pelatihan dan penddikan serta latihan militer.

Kedua negara juga sepakat meningkatkan dialog tentang keamanan maritim seperti memerangi pembajakan, perompakan bersenjata di laut dan penangkapan ikan yang illegal. Meningkatkan kapasitas masing-masing kedua negara dalam menjaga dan memelihara perdamaian dan keamanan termasuk stabilitas di samudera dan laut.

Selanjutnya, mendorong kerjasama yang lebih dalam di bidang kelautan, kapabilitas udara dan angkasa dalam bentuk yang tepat. Melanjutkan dialog tentang perang melawan terorisme internasional.

Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan pembangunan kapasitas termasuk didalamnya melalui pelatihan Pasukan Pemeliharaan Perdamaian Indonesia dalam memahami dan melaksanakan operasi di wilayah dan lingkungan yang menggunakan bahasa Perancis. (BDI)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia