Lokakarya Aspek Hukum Operasi Udara dan Maritim Pada Masa Damai Untuk Peningkatan Kapasitas SDM Pertahanan

Selasa, 11 April 2017

rokum-PRILJakarta – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Biro Hukum Setjen Kemhan bekerja sama dengan US Defense Institute of International Legal Studies (DILLS) melaksanakan Lokakarya Pertukaran Aspek Hukum Operasi Udara dan Maritim pada Masa Damai yang berlangsung selama empat hari dari tanggal 10 sampai dengan 13 April 2017 di Jakarta. Lokakarya yang secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan Marsma TNI Bambang Eko S, SH, MH dan diikuti oleh perwira menengah di bidang hukum dari TNI AD, AL dan AU, perwakilan dari Kementerian Perhubungan dan Badan Keamanan Laut.

Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan menjelaskan bahwa lokakarya ini adalah bagian dari upaya peningkatan kapasitas SDM Pertahanan di bidang hukum. Lokakarya ini juga diharapkan selain menjadi ajang diskusi untuk memperkaya pengetahuan mengenai hukum operasi Udara dan maritim pada masa damai juga menjadi ajang bagi pertukaran informasi di lapangan dan berbagi pengalaman dalam memecahkan permasalahan hukum operasi udara dan maritim.

Menjadi pembicara dalam lokakarya ini, Mr John Edwards dari DILLS yang membahas mengenai konvensi PBB tentang hukum laut, CDR Dwyer dari USPACOM yang membahas mengenai Hukum Laut: Zona Maritim dan Hak Negara Pantai/Kepulauan, Sekretaris Dinas Hukum TNI AL (Sekdiskumal) Kol (KH) Kresno Buntoro PhD tentang Perspektif Indonesia: tentang Hukum Laut Hak Negara Pantai/Kepulauan dan Hak Pelayaran/Penerbangan, US Pacific Fleet LCDR Connel membahas mengenai Peran Penasihat Hukum di Operasi AL AS, Kol Laut (KH) Joko mengenai Peran Penasihat Hukum di Operasi TNI AL, peran penasihat hukum di Operasi Angkatan Udara AS oleh USPACAF LtCol Schaap, dan Peran Penasihat Hukum di operasi TNI AU oleh Marsma TNI S. Damanik, SH, MH, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri. (DAS/ACP)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia