Sekjen Kemhan Menerima Sekjen Kemkes Bahas RUU Kepalangmerahan

Rabu, 7 Juni 2017

sekjen-sekjen kemkesJakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Dr. Widodo menerima kunjungan Sekjen Kemenkes Dr. Untung Suseno Sutarjo M. Kes, Rabu (7/06), di ruang rapat Sekjen Kemhan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai RUU Kepalangmerahan yang sedang dibahas di DPR RI. Hal ini sesuai dengan petunjuk Wakil Presiden RI yang menyetujui RUU Kepalangmerahan, dengan leading sector Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertahanan. Sebagai Ketua PMI, Wapres menginginkan payung hukum bagi PMI. Hal itu dimaksudkan agar ketika PMI menolong orang hanya dia yang dapat menangani pelayanan kesehatan, melakukan donor darah dan dilindungi UU Kepalangmerahan.

Sekjen Kemhan menegaskan Kementerian Pertahanan akan menugaskan Kepala Biro Hukum, Dirjen Kuathan, dan Dirkes Kuathan agar secepatnya mengambil alih kewenangan Kemenkes masalah pengambilan darah tersebut. Namun yang lebih penting adalah menyamakan persepsi agar Pemerintah dan Panja DPR RI sepakat, bahwa jumlah bank darah separuhnya milik pemerintah bukan LSM.

Sekjen Kemhan mengharapkan setelah lebaran, penyusunan Tim Pemerintah, dengan melibatkan Kemenkumham dalam hal ini Prof dr. Widodo (Dirjen Perundang-undangan) dapat segera tersusun. Terdapat 46 Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang sudah diterima/masih dibahas di DPR, dan 120 DIM masih belum diterima. (WND/SGY).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia