Perguruan Tinggi Berperan Dalam Mencetak Generasi Muda Yang Mampu Menjaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 26 Juli 2017

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menekankan bahwa Perguruan tinggi tidak hanya berperan membentuk generasi yang berkualitas dalam hal intelektual saja, tetapi juga generasi yang mampu menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Hal itu merupakan salah satu penekanan dalam pengarahan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Rabu (26/7) di Kantor Kemhan, Jakarta, dalam Rapat Koordinasi Pembekalan kepada Para Rektor/Ketua/Direktur dan Koordinator Kopertis Perguruan Tinggi, dalam rangka Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) bagi Mahasiswa Baru Tahun 2017.

Keterpaduan kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam kegiatan pengenalan kampus kepada Mahasiswa baru ini dipandang sangat penting dan strategis oleh Menhan Ryamizard Ryacudu. Karena mahasiswa tidak hanya mengenali dan memahami lingkungan Kampus sebagai suatu lingkungan Akademis, tetapi juga memiliki sikap mental dan perilaku cinta tanah air, kesadaran menjaga persatuan dalam Kebhinekaan, taat hukum, disiplin, memiliki daya juang yang tinggi, kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, yakin dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Dengan berbekal nilai-nilai tersebut para mahasiswa diharapkan mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh yang dapat berpotensi menjadi ancaman yang membahayakan dirinya, lingkungannya hingga bangsanya dan negaranya. Dengan demikian, para intelektual muda yang dihasilkan dari Perguruan Tinggi akan selalu menjadi role model bagi generasi muda lainnya di Indonesia maupun dunia.

Rakor Pembekalan ini merupakan tindak lanjut Kesepakatan Bersama antara Menteri Pertahanan dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Agustus 2016, yang ditindaklanjuti lagi dengan Surat Menteri Pertahanan kepada Menristekdikti pada bulan Maret 2017 tentang pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam kegiatan Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru.

Melalui kegiatan pembinaan kesadaran bela negara pada kegiatan pengenalan kampus inilah, diharapkan setiap mahasiswa memiliki kesadaran dan tanggung jawab atas dirinya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari baik di dalam maupun di luar Kampus. Itulah sebabnya Kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini harus dilaksanakan setiap tahun kepada Mahasiswa baru dan tidak menutup kemungkinan kepada Mahasiswa secara keseluruhan.

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan dua hari yaitu pada tanggal 25 dan 26 Juli 2017 ini, pada hari kedua ini para peserta selain mendapatkan pengarahan dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga dari empat Menteri Kabinet Kerja lainnya yaitu Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D.,Ak, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto.

Dalam pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini, para Rektor/Ketua/Direktur dan Koordinator Kopertis Perguruan Tinggi dapat berkoordinasi dengan institusi terkait di daerah sebagaimana juga telah disepakati sebelumnya yaitu dengan institusi TNI, Polri, Pemda, dan Lembaga terkait.

Demikian Siaran Pers Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan RI.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia