Indonesia dan Fiji Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan

Jumat, 29 September 2017

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu dan Menteri Pertahanan dan Keamanan Nasional Republik Fiji Hon. Ratu Inoke Kubuabola, telah melakukan pertemuan bilateral dan menandatangani “Agreement between the Republic of Indonesia and the Republic of Fiji on Cooperation in the Field of Defence” di Jakarta tanggal 29 September 2017.

Penandatanganan Agreement tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral antara Menhan RI dan Menhankam Fiji di Jakarta pada tanggal 4 November 2016. Indonesia dan Fiji menegaskan kembali komitmen kedua pihak untuk memperkuat hubungan bilateral dan memperluas kerja sama dibidang pertahanan berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, saling menghormati dan saling percaya.

Kedua Delegasi saling bertukar pandangan dan informasi mengenai kebijakan dan program untuk meningkatkan kerja sama bilateral dibidang pertahanan, antara lain melalui dialog, konsultasi bilateral regular dan program pembangunan kapasitas, serta riset bersama dibidang pertahanan dan militer.

Kerja sama ini juga akan memperkuat kerja sama regional di bidang pertahanan, utamanya melalui kerja sama Operasi Penjaga Perdamaian atau area kerja sama lain yang disepakati bersama.

Menhan RI menyambut kunjungan Menhankam Fiji di Indonesia, dan menyampaikan penghargaan atas kesediaannya datang ke Jakarta untuk menandatangani Agreement dimaksud di tengah kesibukan agendanya di Yogyakarta. Menhan RI menantikan kesempatan untuk bekerjasama dengan Menhankam Fiji dalam mengimplementasikan Agreement tersebut diatas, serta meningkatkan persahabatan dan kerja sama kedua negara.

Sementara itu, Menhankam Fiji menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keramah-tamahan yang diberikan kepada dirinya dan delegasi selama kunjungan di Indonesia. Lebih lanjut Menhankam Fiji mengundang kepada Menhan RI dapat berkunjung ke Fiji untuk Dialog Bilateral dalam bidang Kerja Sama Pertahanan yang Pertama antara RI-Fiji, pada waktu yang ditentukan bersama di kemudian hari.

Demikian Siaran Pers Pusat Komunikasi Publik Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia