Kemhan Selenggarakan Rakor ke-II Bidang Alpalhankam TA. 2017

Selasa, 31 Oktober 2017

rakor alpahankamJakarta – Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) menyelenggarakan Rakor Ke-II Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpalhankam TA. 2017. Rakor yang dibuka oleh Sekjen Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja di Aula Bela Negara, Ditjen Pothan Kemhan, Selasa (31/10), mengangkat tema, “Pembiayaan dan Kebijakan Fiskal dalam Mendukung Kemandirian Industri Pertahanan”.

Dalam sambutan pembukanya, Sekjen Kemhan mengungkapkan bahwa rakor kali ini memiliki arti penting dalam usaha untuk memajukan industri pertahanan Indonesia. industri pertahanan merupakan bagian dari sistem pertahanan negara. seperti kita sadari bersama bahwa negara yang kuat diantaranya bercirikan industri pertahanan yang kuat, maju dan mandiri.

Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan industri pertahanan, pemerintah telah menetapkan kebijakan yakni mempercepat penguasaan teknologi industri pertahanan serta meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi alpalhankam.

Untuk itu Kemhan beserta K/L terkait berupaya mendorong langkah tersebut karena dalam membangun industri pertahanan ada 3 (tiga) pilar utama yaitu penentu kebijakan, pengguna (user) dan industri itu sendiri baik BUMN maupun BUMN-IS.

Sekjen menjelaskan kemampuan dari industri pertahanan dalam memproduksi alpalhankam yang sesuai dengan kualitas yang disyaratkan pengguna akan terus ditingkatkan, dikembangkan sehingga kebutuhan alpalhankam pengguna akan terpenuhi. dengan terpenuhinya kebutuhan alpalhankam pengguna maka akan semakin membebaskan diri dari kemungkinan embargo seperti yang pernah kita alami, dan pada giliranya efek gentar atau deterence efect negara akan meningkat.

Sekjen Kemhan menambahkan masalah kesehatan keuangan suatu industri pertahanan adalah hal yang krusial dalam menumbuh kembangkan daya saing industri. untuk kebijakan pembiayaan. Peserta rapat diharapkan mengeksplorasi permasalahan besaran kolateral dalam penjaminan yang memberatkan sehingga industri pertahanan tidak dapat memulai suatu projek dan berbagai kemungkinan relaksasi dan strategi dalam pembiayaan bagi industri pertahanan dalam pemeliharaan dan pengadaan alpalhankam.

Di lain pihak Menteri Keuangan telah mengeluarkan banyak sekali peraturan-peraturan yang membantu mengkondisikan situasi yang kondusif bagi iklim usaha industri, khususnya yang memproduksi alpalhankam.

Sekjen berharap semoga terjadi interaksi dan pembelajaran diantara peserta rapat sehingga akan mengkristal untuk saling pengertian dan saling melengkapi sesuai tupoksi masing-masing dalam rangka mencapai tujuan yaitu kemandirian industri pertahanan termasuk didalamnya kesehatan keuangan. Selain itu dapat mendiskusikan hal-hal substantif, mengidentifikasi, merumuskan strategi dan langkah-langkah tindak lanjut dalam memajukan kemandirian industri pertahanan.

Hadir dalam rakor tersebut diantaranya Dirjen Strahan Kemhan, Dirjen Renhan Kemhan, Sesditjen Pothan Kemhan, Dirtekindhan Pothan Kemhan, Kabid KKIP, Kepala BKF Kemkeu, Dirjen Pajak Kemkeu, Dirjen Bea Cukai Kemkeu, Pimpinan Bank BNI 46 Cabang Menteng, Asrena Kasal, Aslog dan Direksi BUMN maupun BUMN-IS. (WND/ACP).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia