Kemhan / TNI Ajukan Permohonan Kenaikan Anggaran dalam Raker dengan Komisi I DPR RI

Kamis, 6 September 2018

060518 Menhan Raker di DPRJakarta – Menhan RI Ryamizard Ryacudu dengan didampingi Sekjen Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta, Rabu (5/9). Raker yang juga dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto diantaranya membahas Pagu Anggaran Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Kemhan/TNI T.A. 2019.

Saat ditemui sejumlah awak media usai mengikuti raker dengan Komisi I, Sekjen mengungkapkan bahwa Kemhan RI/TNI mengajukan pagu indikatif anggaran sebesar 107 triliun dari anggaran yang semula ditetapkan pemerintah sebesar 106 triliun. Artinya ada kenaikan anggaran sebesar 1 triliun untuk T.A. 2019.

Dalam raker yang dipimpin Abdul Kharis Almasyhari, Komisi I DPR RI telah menerima penjelasan Kemhan/TNI terkait pagu anggaran RKA-KL Kemhan/TNI Tahun Anggaran 2019. Selanjutnya Komisi I DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti.

Kenaikan anggaran tersebut, lanjut Sekjen, akan dipergunakan dan diefektifkan untuk seluruh kebutuhan Kemhan/TNI diantaranya untuk belanja pegawai, belanja modal dan belanja barang. Usulan kenaikan anggaran Kemhan/TNI didasarkan atas kebutuhan Kemhan/TNI yang diperkirakan ada 215 kegiatan. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme pembahasan yang ditetapkan oleh Badan Anggaran DPR.

Kemhan/TNI menyadari bahwa pemerintah memiliki prioritas lain atas anggaran Kementerian dan Lembaga. Untuk itu kenaikan anggaran ini akan dipergunakan dengan efektif untuk memenuhi kebutuhan dan kegiatan Kemhan/TNI. (ERA/JUL)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia