Menhan: Kemandirian Industri Pertahanan Perlu Komitmen dan Konsistensi Tiga Pilar

Kamis, 6 Desember 2018

Jakartasidang-plenoo-kkip – Di tengah pesatnya kemajuan teknologi khususnya di bidang industri pertahanan, Pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab membangun dan mengembangkan industri pertahanan dalam negeri menjadi maju, kuat, mandiri, dan berdaya saing.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ketiga pilar industri pertahanan yakni pemerintah, pengguna, dan industri pertahanan sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang tentang Industri Pertahanan harus memiliki komitmen dan konsistensi yang kuat dalam membangun dan mengembangkan industri pertahanan.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) saat membuka Sidang Pleno KKIP TA. 2018 dengan tema “Penguatan Konsistensi Kebijakan Dalam Rangka Pengembangan Industri Pertahanan”, Kamis (6/12) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Terkait dengan komitmen dan konsistensi yang dipedomani oleh ketiga pilar industri pertahanan dalam rangka mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri, disampaikan beberapa penekanan oleh Menhan. Kepada pengguna dalam hal ini TNI, Polri dan lembaga lainnya, Menhan menekankan untuk memprioritaskan penggunaan Alpalhankam hasil produk industri pertahanan dalam negeri.

Pengguna juga harus konsistensi dalam implementasi Renstra jangka menengah dan panjang sehingga dapat dipedomani oleh industri pertahanan dalam memenuhi kebutuhan Alpalhankam dalam negeri. “Laksanakan standarisasi Alpalhankam sehingga mempermudah penyiapan industri dalam mendukung kesiapan pemenuhan kebutuhan Alpalhankam”, tambah Menhan.

Sementara itu kepada industri pertahanan, Menhan menekankan hendaknya dapat memanfaatkan secara optimal transfer teknologi hasil pengadaan Alpalhankam yang masih harus diadakan dari luar negeri.

Industri pertahanan juga diharapkan terus meningkatkan kualitas produk Alpalhankam sesuai dengan kemajuan teknologi secara optimal sesuai kebutuhan opsreq dan spesifikasi teknis dari pengguna.

Sedangkan kepada KKIP diharapkan dapat membangun sinergitas sesuai tupoksi masing-masing melalui koordinasi hubungan antar lembaga yang lebih intensif dan efektif agar terjadi percepatan program pembangunan dan pengembangan industri pertahanan.

Menhansidangg-pleno-kkip mengatakan bahwa semua negara di dunia menyadari pentingnya kemandirian bangsa dalam berbagai hal termasuk dalam kemandirian Alpalhankam. Demikian juga dengan Indonesia yang berupaya mampu dan mandiri di bidang Alpalhankam.

Penguatan industri pertahanan, saat ini dilakukan untuk memperkuat postur kekuatan pertahanan dan keamanan agar mampu menjalankan tugas konstitusional. Industri yang kuat diharapkan mampu memberikan multipler effect baik terhadap pembangunan ekonomi maupun penguasaan teknologi dari bangsa Indonesia.

Turut mendampingi Menhan dalam Sidang Pleno KKIP tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja selaku Sekretaris KKIP.

Sementera itu, Sidang Pleno KKIP dihadiri Tim Pelaksana dan Staf Ahli KKIP, sejumlah pejabat Eselon I di lingkungan Kemhan serta pejabat perwakilan dari TNI, Polri, Kementerian/Lembaga terkait dan perwakilan dari industri pertahanan dalam negeri. (BDI/ACP)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia