Kemhan Tandatangani Hasil Rekapitulasi Pemeriksaan BPK RI Semester II TA. 2018

Jumat, 21 Desember 2018

SGY_2993Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja mewakili Kemhan RI memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Hasil Rekapitulasi Sementara Matriks Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2018 Pada Auditorat I.A. Jum’at (21/12) di Kantor BPK RI, Jakarta.

Kegiatan pemantauan tindak lanjut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan BPK RI tiap semester, yang telah dilaksanakan dari tanggal 17-21 Desember 2018.

Dalam sambutannya Sekjen mengatakan tujuan acara tersebut yaitu, “Untuk mengetahui sejauh mana satker/sub satker dalam upaya menidaklanjuti rekomendasi yang statusnya belum sesuai maupun yang belum ditindaklanjuti. Serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh objek periksa dalam menyelesaikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI, sehingga kedepan tidak ditemukan adanya temuan berulang,” ujar Sekjen.

Dengan berakhirnya pemantauan tindak lanjut BPK RI semester II TA. 2018, Sekjen berharap terdapat progress penyelesaian atas hutang-hutang rekomendasi yang tindak lanjutnya masih belum sesuai maupun yang belum ditindaklanjuti dan apabila hasil pemantauan tindak lanjut (PTL) kali ini masih terdapat rekomendasi BPK yang tindaklanjutnya belum sesuai atau belum ditindaklanjut.

Mohon masing-masing entitas untuk merumuskan langkah-langkah strategis untuk mencari solusi dan menyelesaikan rekomendasi dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai, tentunya dengan bimbingan dan atensi dari tim BPK RI,” harap Sekjen Kemhan.

Lebih lanjut Sekjen mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dan kepada seluruh entitas dari Kementerian/Lembaga. Sekjen mengharapkan gunakan waktu yang ada untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut sehingga tidak lagi menjadi catatan pemantauan tindak lanjut berikutnya.

Hadir pada acara tersebut, Kemenkopolhukam, Sekjen Wantanas, Gubernur Lemhannas, Kepala BIN, Kepala BNPT, Kepala Bakamla, Irjen Kemhan, Irjen TNI, Irjenal, Irjenau dan para pejabat aparat pengawasan internal masing-masing Kementerian/Lembaga serta Perwakilan entitas. (WND/SGY)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia