Menhan : Jati Diri TNI Adalah Jati Diri Prajurit Tentara Rakyat

Rabu, 30 Januari 2019

CilangkapKemhan/TNI memiliki roh dan jati diri yang sejati sesuai amanat konstitusi yang disusun oleh para pahlawan kemerdekaan dan para pejuang pendiri bangsa. “Jati diri TNI adalah jati diri prajurit sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara professional untuk selalu dapat dicerminkan dalam pola pikir dan pola tindaknya”.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat memberikan pembekalan kepada peserta Rapim TNI Tahun 2019, dihadiri Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, serta Udara. Rabu (30/1) di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap.

Menhan mengatakan bahwa profesionalisme TNI terletak pada integritas, loyalitas dan komitmennya untuk selalu menjaga dan mengamankan idiologi pancasila dan UUD 1945, demi tetap tegak utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat, sangat kita cintai. “Sebagai TNI yang terikat sumpah untuk menjaga idiologi negara pancasila sesuai marga kedua Sapta Marga”, ujar Menhan.

TNI juga mengemban amanah untuk tunduk terhadap prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi yang dilandasi hukum dan Undang-Undang Dasar, dimana kedudukan TNI dikokohkan sebagai alat pertahanan negara. Dengan demikian sebagai TNI yang professional maka hukum dan Undang-Undang harus ditempatkan sebagai Panglima tertinggi yang harus dihormati sejalan dengan norma dan prinsip-prinsip demokrasi.

Kedudukan TNI adalah sebagai alat atau instrument pertahanan negara guna mewujudkan objektif strategis arsitektur pertahanan negara. Sementara itu fungsi Polri adalah sebagai instrumen keamanan dan ketertiban negara dan masyarakat.

Lebih lanjut Menhan menjelaskan bahwa Menteri Pertahanan memiliki kapasitas selaku Menteri bidang alutsista dan industri pertahanan yang memegang amanah untuk mendesain dan menentukan kebijakan strategis pembangunan alat utama sistem kesenjataan TNI.

Panglima TNI berada pada tataran pengguna kekuatan yang bersifat implementatif dan operasional. Kemhan berada pada tataran konsepsi dan kebijakan serta pengembangan kekuatan TNI. Sedangkan Kepala Staf Angkatan memiliki fungsi sebagai pembina kekuatan guna membangun postur TNI yang diwujudkan pada kesiapan operasional dan gelar kekuatan pertahanan sesuai matranya.

Dengan demikian Kemhan/TNI mengemban amanah mulia untuk mengelola pertahanan negara guna memberikan rasa aman kepada rakyatnya, perlu terus mengkaji dan mendalami perkembangan lingkungan strategis yang mempengaruhi dinamika geopolitik dan geostrategi kawasan maupun internasional. Setiap dinamika dan kompleksitas ancaman harus dapat direspon secara cepat, tepat dan benar. Hal ini tentunya memerlukan pemikiran dan saran-saran masukan yang cermat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah serta konkrit.

Dalam kesempatan tersebut, Menhan mengatakan tahun 2019adalah tahun politik, karena rakyat Indonesia pada tahun ini akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan pemilu legislatif. Sebagai aparat pertahanan dan keamanan negara, kita perlu terus mengamati berbagai dinamika dan perkembangan situasi nasional dengan seksama, Karena apabila tidak waspada bersama, akan dapat mengimbas serta mempengaruhi stabilitas keamanan nasional.

Strategi pertahanan negara merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional guna mewujudkan kemajuan dan kemakmuran bangsa serta yang lebih penting lagi merupakan guna mengamankan kepentingan nasional serta penopang tetap tegaknya NKRI.

Hiduplah dengan penuh integritas dan kejujuran, serta terus selalu berbicara yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Esa”, pesan Menhan diakhir pembekalannya.  (WND/RAF)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia