Kemhan RI – Dephan AS Wujudkan Kerja Sama Pertahanan dalam Workshop Keamanan Nasional

Senin, 25 Februari 2019

Jakarta – Kementerian Pertahanan RI melalui Biro Hukum Setjen Kemhan bekerjasama dengan Defense Institute for International Law Studies (DIILS), Departemen Pertahanan Amerika Serikat menyelenggarakan workshop Keamanan Nasional, Senin (25/2). Workshop yang diselenggarakan di Jakarta ini merupakan salah satu perwujudan dari Pernyataan Bersama tentang Kerja Sama Pertahanan Komprehensif antara Kemhan RI dengan Dephan AS.

Dan juga berdasarkan Letter of Request (LOR) for Legal Capacity Building and Information Exchange yang dituangkan dalam Surat Dirjen Strahan Kemhan Nomor B/5557/X/2015 tanggal 22 Oktober 2015. Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan Marsma TNI Agus Mulyadi saat membuka Workshop Keamanan Nasional berharap workshop ini dapat meningkatkan kapasitas personel TNI dan PNS di bidang hukum khususnya terkait keamanan nasional.

Dikatakan Karo Hukum, workshop ini selain sebagai sarana transfer pengetahuan dalam pengembangan SDM, juga untuk memberikan tambahan pengetahuan tentang aspek hukum khususnya terkait keamanan nasional.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari mulai 25-27 Februari 2019 ini telah dilaksanakan sejak tahun 2016 sebanyak 6 (enam) kali dengan materi yang berbeda terkait aspek hukum. Untuk itu diharapkan para peserta dapat menggali pengetahuan nara sumber diantaranya dari DIILS, US Northern Command, Brigham Young Univesity, New Jersey Emergency serta dari Pusat Siber Pertahanan.

Sementara itu nara sumber di Brigham Young Univesity Prof. Eric Jensen mengatakan topik ini sangat penting terutama dari sudut pandang keamanan nasional karena sulit bagi kita untuk beradaptasi dan merespon dengan baik. (ERA/SPD)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia