Menhan Ingatkan Prajurit di Jajaran Kodam V/Brawijaya Tentang Jati Diri dan Netralitas Prajurit TNI

Jumat, 15 Maret 2019

Surabaya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan pembekalan kepada segenap jajaran Komandan Satuan dan Perwira TNI di Wilayah Kodam V/Brawijaya dengan tema “Kembali Ke Jati Diri Prajurit Sejati TNI”, Jum’at (15/3), di Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur.

Menhan menjelaskan bahwa esensi dari Kembali Ke Jati Diri Prajurit Sejati TNI adalah bagaimana mengembalikan TNI kepada roh dan jati dirinya yang sejati sesuai amanat konstitusi yang disusun oleh para Pahlawan Kemerdekaan dan Para Pejuang Pendiri Bangsa (the Founding Fathers).

“Jati diri Prajurit TNI sejati adalah jati diri Prajurit sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional untuk selalu dapat dicerminkan dalam pola pikir dan pola tindaknya”, jelas Menhan.

TNI berasal dan lahir dari Rakyat yang bersama-sama berjuang untuk merebut Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, TNI harus senantiasa menjadi organisasi yang dicintai oleh Rakyat. Etos inilah yang dikemudian dijabarkan kedalam Nilai-Nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945.

Esensi dari semua itu adalah bahwa profesionalisme TNI terletak pada integritas, loyalitas dan komitmennya untuk selalu menjaga dan mengamankan ideologi Pancasila dan UUD 1945 demi tetap tegak utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai TNI yang terikat sumpah untuk menjaga ideologi negara Pancasila sesuai dengan Marga kedua Sapta Marga, Prajurit TNI memiliki amanah mulia untuk menjaga ideologi Pancasila, semua upaya untuk merubah ideologi Pancasila harus dicegah dan dilawan, karena hakekat dari ancaman ini ujung-ujungnya adalah perpecahan Bangsa”, tambah Menhan.

Lebih lanjut Menhan juga kembali mengingatkan, menyikapi tahun 2019 saat ini yang dikatakan sebagai tahun politik, TNI sebagai aparat pertahanan dan keamanan negara perlu terus mengamati berbagai dinamika dan perkembangan situasi nasioanal secara seksama, karena apabila tidak diwaspadai bersama akan dapat mengimbas serta mempengaruhi stabilitas keamanan nasional.

TNI dituntut untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme dalam mengimplementasikan perannya sebagai bagian dari sistem kenegaraan. TNI harus selalu menjaga netralitasnya dan selalu berpegang teguh pada prinsip untuk menempatkan kepentingan negara di atas segala kepentingan demi menjaga tetap kokohnya persatuan dan kesatuan.

“Dinamika politik yang sarat dengan kepentingan dan kecenderungan tarik-menarik antar elite politik, harus dapat disikapi secara arif untuk menghindari keterjerumusan TNI pada situasi pelik”, pungkas Menhan. (WND/JLY)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia