Samakan Persepsi Penyiapan Sarana dan Prasarana Komduk TNI AL, Kemhan Selenggarakan FGD

Kamis, 4 April 2019

Untuk mendukung tertatanya sarana dan prasarana nasional komponen pendukung matra laut yang mampu memberikan dukungan daya gerak, daya kejut dan daya tembak dalam operasi tempur di laut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) dan dilaksanakan oleh Dirkomduk melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD), di Wisma Setya Bhakti Kemhan Jakarta, Kamis (4/4) dengan menghadirkan beberapa Narasumber.

Sarana dan prasarana nasional komponen pendukung yang dimaksud meliputi sarana dan prasarana transportasi laut, sarana dan prasarana kesehatan, sarana dan prasarana telekomunikasi kapal, sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan (Diklat), sarana dan prasarana depo logistik dan migas juga distribusinya, sarana dan prasarana pemeliharaan dan perbaikan serta industri nasional maritim.

Adapun narasumber yang akan tampil dalam acara kegiatan ini antara lain Aspotmar Kasal, DirJakstra Ditjen Strahan Kemhan, Dirkomduk Ditjen Pothan Kemhan dan Kasubdit Sarpras Ditkomduk Ditjen Pothan.

Sementara untuk mendorong penyiapan sarana dan prasarana komponen pendukung pertahanan negara, hingga kini TNI AL melakukan implementasi pemberdayaan wilayah dengan melaksanakan pendataan atau inventarisir sarana maupun prasarana yang dikelompokan kegunaannya mendukung kepentingan pertahanan Matra Laut.

Kemudian pendataan atau pengelompokkan yang disesuaikan dengan norma, standar dan kriteria akan menjadi dasar serta acuan TNI AL dalam memberikan masukan sehingga sarana dan prasarana yang ditetapkan sebagai komponen pendukung memberikan dukungan yang efektif dengan secara tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan maupun kemampuan komponen utama serta komponen cadangan saat menghadapi ancaman militer.

FGD yang dilaksanakan dalam 1 hari ini akan diikuti oleh peserta yang berasal dari Kemhan dan Mabes TNI AL dengan harapan dapat memberikan input serta saran tentang urgensi juga substansi terkait kebutuhan sarana dan prasarana nasional secara teknis oleh TNI AL.

Demikian Siaran Pers Pusat Komunikasi Publik Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia