Sekjen Kemhan Lantik Kepala Biro Ortala Setjen Kemhan

Rabu, 24 April 2019

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Laksdya TNI Agus Setiadji, S.I.P., M.A. memimpin Upacara penyerahan tugas, wewenang dan jabatan serta melantik Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Karo Ortala) Setjen Kemhan yang dijabat oleh Kolonel Inf Antonius Bambang Budi Wibowo, Rabu (24/4) di kantor Kemhan, Jakarta.

Pelantikan ini dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Setjen Kemhan serta Pengurus Dharma Wanita Persatuan Setjen Kemhan.

Sekjen Kemhan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini memiliki makna penting dalam rangkaian pembinaan personel di lingkungan Kemhan. Terlebih jauh kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan proses penyelenggaraan tugas dan fungsi pertahanan negara serta semakin meningkatkan kinerja Kemhan.

Kepada Pejabat yang baru dilantik, Sekjen Kemhan menyampaikan ucapan selamat dan menekankan agar melaksanakan tugas dengan optimal dan penuh dedikasi serta loyalitas. “Jadikan prestasi yang telah diraih menjadi titik tolak untuk berbuat yang lebih baik lagi”, pesan Sekjen Kemhan.

Dalam rangka mewujudkan sasaran perubahan yaitu birokrasi yang efektif dan efisien, Kemhan melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana melaksanakan berbagai tugas dan fungsinya sesuai dengan Permenhan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.

Biro Ortala Setjen Kemhan sebagai unsur pelaksana tugas dan fungsi Setjen, mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis dan pembinaan serta penataan di bidang organisasi, dan tata laksana, pelaksanaan program reformasi birokrasi serta akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemhan.

Perubahan pada sistem organisasi dan tata laksana diharapkan akan dapat mendorong terciptanya kejelasan proses tata kerja dan tata laksana, budaya dan perilaku yang lebih kondusif. Hal ini akan berdampak pada efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan, sekaligus juga untuk mengubah mental aparatur.(BDI/SGY)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia