RI – Perancis Bahas Isu Regional dan Indo-Pacific

Selasa, 9 Juli 2019

Jakarta – Di sela kegiatan Indonesia – France Defence Dialogue (IFDD) 2019 yang berlangsung di Jakarta, Directorate General of International Relations and Strategy (DGRIS Head of Regional Affairs Office) MG Philippe Boutinaud melakukan pertemuan dengan Irjen Kemhan Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A.,M.B.A.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Irjen Kemhan, Selasa (9/7), kedua pejabat pemerintah tersebut diantaranya membahas isu regional dan Indo-Pacific. Selain itu juga membahas kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Perancis termasuk diantaranya kerja sama industri pertahanan, pendidikan dan latihan serta latihan bersama kedua angkatan bersenjata.

Antara Republik Indonesia dan Republik Perancis telah terjalin kerjasama pertahanan yang cukup lama sejak tahun 1950. Dokumen kerjasama pertahanan yang telah ditandatangani kedua negara antara lain Letter of Intent (LoI) Kemhan RI dan Kemhan Perancis mengenai Peningkatan Kerja Sama Pertahanan yang ditandatangani 29 Maret 2017 dan Pengaturan Teknis tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan yang ditandatangani 29 Februari 2012 di Paris.

Pada tataran Kementerian Pertahanan, kedua negara telah memiliki forum pertemuan bilateral tahunan Indonesia–France Defence Dialogue (IFDD) yang menjadi ajang dalam menjalin kerjasama pertahanan dan militer kedua negara. Forum IFDD pada tahun 2019 ini akan dilaksanakan di Jakarta bulan ini dan akan menjadi forum pertemuan yang ketujuh.

Pada forum IFDD 2019 ini kedua negara akan melakukan pembahasan mengenai kedua naskah perjanjian yaitu DCA dan MPCI. Kedua negara berharap agar pembahasan dan penyusunan naskah kerja sama ini akan dapat diselesaikan dengan baik dan dalam waktu yang lebih singkat.

Saat ini, Kemhan RI dan Perancis sedang menyiapkan persetujuan tentang Defence Cooperation Agreement (DCA) dan Perlindungan Informasi Rahasia atau MPCI (Mutual Protection on Classified Information).

Terkait dengan isu-isu di wilayah regional, Irjen Kemhan melihat bahwa kunci utama dalam merespon terhadap berbagai bentuk tantangan dan ancaman keamanan adalah sebuah resolusi melalui mekanisme konsultasi keamanan yang dilakukan secara bilateral maupun multilateral.

Dalam melaksanakan kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjunjung tinggi norma kerja sama, prinsip regionalisme, dan sentralitas ASEAN khususnya komitmen bersama untuk mencari solusi damai dalam setiap permasalahan yang timbul.

Lebih lanjut Irjen mengatakan Indonesia mendorong konsep Indo-Pacific dalam kerangka sentralitas ASEAN dan merujuk pada dua hal yaitu perebutan pengaruh di ASEAN dan tatanan maritim. Sentralitas ASEAN dinilai sebagai penyeimbang keamanan di kawasan, karena selama 50 tahun telah terbukti berhasil menjaga keamanan dengan mencegah terjadinya konflik terbuka di kawasan Asia Tenggara.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia