Kemhan Wujudkan Standar Kualitas dan Profesionalitas APN

Jumat, 20 September 2019

Jakarta – Dalam rangka terwujudkannya standar kualitas dan profesionalitas jabatan Analis Pertahanan Negara (APN), Kementerian Pertahanan mengadakan Rapat Forum Analis Pertahanan Negara (APN) di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Rapat Forum APN dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Kapusdiklat) Bahasa Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigadir Jenderal TNI Yudhy Chandra Jaya, yang pada kesempatan tersebut mewakili Kabadiklat Kemhan, Jumat (20/9) di Common Room Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan, Pondok labu Jakarta Selatan.

Acara Rapat Forum APN di lingkungan Kementerian Pertahanan tadi dihadiri oleh Kabag Induk PNS Ropeg Setjen Kemhan, Pembina Tk I IV/b, A. Rizal, dan 30 orang APN.

“Kemhan sebagai instansi pembina jabatan fungsional APN bertanggung jawab untuk menjamin terwujudkannya standar kualitas dan profesionalitas jabatan APN”, ungkap Kabadiklat Kemhan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan.

Kabadiklat Kemhan lebih lanjut menyampaikan, tujuan dari forum ini adalah untuk membahas draft Kamus Kompetensi Jabatan Fungsional APN, pembangunan organisasi profesi APN, dan Tunjangan Jabatan APN.

“Terkait dengan tunjangan jabatan perlu diusulkan dengan mempertimbangkan mutu, prestasi, dan produktivitas kerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional APN sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko kerja yang akan dihadapinya,” pungkasnya.

Sesuai Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2016, Analis Pertahanan Negara wajib memiliki satu organisasi profesi dalam jangka waktu paling lama 5 tahun. “Dan saat ini adalah momentum yang paling tepat untuk membicarakan pembentukan organisasi profesi tersebut,” ungkapnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia