Pansus DPR RI Bahas Pemindahan Ibukota Negara dengan K/L Terkait

Kamis, 26 September 2019

Jakarta – Di hari yang sama setelah pengesahan UU PSDN untuk Pertahanan Negara, Kamis (26/9), Pansus DPR RI  menggelar rapat kerja dengan pemerintah mengenai pemindahan ibukota, di Komisi 3 DPR RI.  Pansus dibuka Zainuddin Amalia dari fraksi Golkar dengan menghadirkan pihak pemerintah diantaranya Kemhan RI, Mabès TNI dan Kepolisian.

Pada tanggal 23 Agustus 2019, DPR RI telah menerima surat pengajuan dari Presiden RI yang isinya penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan tentang rencana pemerintah yang akan melaksnakan pemindahan ibukota negara. Terdapat dua hal yang menjadi inti dari surat tersebut yaitu pertama adalah rencana ibukota negara yang baru akan ditempatkan di Provinsi Kalimantan timur. Yang kedua adalah tetap membangun dan menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis.

Dalam kaitan itu, Pansus DPR membagi dalam tiga topik besar kajian pemerintah yang terkait dengan sumber pembiayaan dan segala hal yang terkait dengan pembiayaan serta infrastruktur. Pansus telah mendengar paparan dari Bappenas, Menkeu dan Menteri PU-PR beberapa waktu lalu.

Selain itu topik kedua terkait dengan lokasi dan lingkungan. Pansus telah mendengar paparan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Pertanian dan Menteri KLH. Dan topik ketiga terkait dengan aparatur, regulasi yang dibutuhkan dan gambaran geostrategis. Untuk itu Pansus hari ini, Kamis (26/9), DPR RI mengundang K/L terkait yaitu Kemhan, Mabes TNI, KemenPan RB, Kepolisian, KemenkumHam dan Kemendagri. Diharapkan informasi yang diberikan pemerintah dapat menjadi bahan referensi untuk dibawa ke sidang paripurna pada tanggal 30 September 2019, saat DPR RI bersidang terakhir untuk periode ini.

Sekjen Kemhan Laksdya TNI Agus Setiadji saat menyampaikan pandangannya mengungkapkan bahwa Kemhan telah mengkaji beberapa standar atau parameter pertahanan keamanan ibukota yang harus dipenuhi diantaranya melindungi dan menjaga kedaulatan negara, kesatuan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa. Untuk konteks calon pengganti ibukota, lokasi tersebut telah memenuhi kriteria namun masih memerlukan kajian yang lebih komprehensif.

Secara umum, untuk memenuhi standar kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan di ibukota negara, diperlukan adanya peningkatan dan penguatan postur TNI baik TNI AD, TNI AL dan TNI AU di wilayah Kalimantan secara terintegrasi dalam Network Centric Warfare (NCW), memiliki Maritime Domain Awareness (MDA) dan Air Domain Awareness (ADA).   (ERA/ADS)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia